Ratusan Pedagang Asongan Luruk Kantor DPRD

Ratusan Pedagang Asongan Luruk Kantor DPRD

CIREBON- Ratusan pedagang asongan yang berjualan di Stasiun Kereta Api Kejaksan,  meluruk kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (1/11). Mereka meminta wakil rakyat menjadi fasilitator pedagang dan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional III Cirebon. Pantauan Radar, sekitar pukul 09.30 WIB, pedagang asongan mulai memadati halaman kantor DPRD. Dalam orasinya, pedagang mengeluhkan larangan berjualan di dua kawasan Stasiun Kereta Api Kejaksan. Setelah berorasi, pedagang kemudian melakukan audiensi dengan ketua DPRD, wali kota, kepala Polres Cirebon Kota, Dandim 0614, Komandan Brimob hingga Jajaran PT KAI Daops III Cirebon. Ketua DPRD, Nasirudin Azis mengatakan, DPRD hanya bisa menjadi jembatan antara pedagang dengan PT KAI. Sebab, baik pedagang maupun PT KAI, sama-sama punya kepentingan yang dasarnya kuat. PT KAI menginginkan situasi stasiun tertib dan nyaman. Hal itu tentu sudah ada payung hukum, karena aturan tersebut telah dikaji secara maksimal. \"Tujuannya aturan-aturan tersebut untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama,\" ujarnya. Di sisi lain, lanjut Azis, apa yang dipertahankan oleh para pedagang asongan itu benar. Pasalnya sekitar 800 pedagang asongan itu berjuang untuk menghidupi dirinya dan keluarganya. \"Kalau dihitung, bisa jadi bukan hanya 800 jiwa tapi dua ribu jiwa, karena pasti mereka juga memiliki anak, istri mungkin cucu,\" katanya. Azis meminta, agar para pedagang asongan agar tidak memaksakan kehendak. Karena pertimbanganya, ada ribuan orang lain yang membutuhkan jasa kereta api dan menginginkan suasana stasiun yang tertib. Di samping itu, DPRD juga meminta agar para pedagang asongan diperlakukan dengan manusiawi. Ketika memang dilarang berjualan, agar dicarikan solusi yang terbaik untuk masa depan mereka. \"Yang pasti dalam waktu dekat ini mesti ada solusi yang mengenakan kedua belah pihak. Jangan sampai malah membuat keteraturan menjadi tidak baik,\" tuturnya. Wali kota Cirebon, Subardi SPd mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Segala peraturan agar mampu dikorelasikan dan dikombinasikan dengan keadaan di lapangan. \"Saya sadari Daop III Cirebon merupakan jalur yang terpanjang di Indonesia. Oleh karena itu, wajar saja banyak potensi masalah yang bermunculan. Dan ini, harus segera disiasati agar tiap keputusan dan kebijakan dapat saling menguntungkan ke dua belah pihak. Tapi disamping itu, saya tetap berkeinginan agar para pedagang asongan tetap berjualan di kawasan stasiun namun dengan tertib,\" bebernya. Vice President Product Development and Marketing PT KAI Daop III, Sukairi menjelaskan, pihaknya berpegangan teguh pada peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan direksi, termasuk soal pedagang asongan. \"Implementasi di lapangan, saya mengambil kebijakan silakan berjualan di stasiun, tapi tidak naik di kereta. Karena keputusan ini pun sebetulnya sudah melanggar peraturan direksi, dan ini akan saya pertanggungjawabkan,\" tukasnya. Namun untuk jangka panjang, lanjut dia, PT KAI memiliki solusi, salah satunya adalah memberikan pelatihan kepada pedagang asongan, agar dapat melakukan pekerjaan lain yang lebih baik. Dana pelatihan itu, bisa diambil dari corporate social responsibility PT KAI. (atn)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: