Ketua PN Kukuhkan Pengurus Posbakum

Ketua PN Kukuhkan Pengurus Posbakum

CIREBON - Pengurus Pos Bantuan Hukum di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Cirebon secara resmi dikukuhkan, kemarin (2/11). Pelantikan para pengacara ini dilakukan langsung oleh Ketua PN Cirebon Samir Erdy SH MHum di ruang sidang utama. Samir dalam sambutannya usai melantik mengatakan, mulai hari ini (kemarin, red) para pengacara tersebut secara resmi menjadi pengurus Posbakum di lingkungan PN Cirebon. Pengacara di Posbakum akan mendapatkan honor dari perkara yang ditangani. “Mulai sekarang anda resmi menjadi pengurus Posbakum yang terdiri dari perwakilan lembaga bantuan hukum. Pengacara dari Posbakum akan dapat honor dari perkara yang ditangani,” katanya. Samir menjelaskan Posbakum mengakomodasi advokat dari berbagai organisasi advokat. Di antaranya dari Peradi, KAI hingga Ikadin. Terhitung mulai 2 November menjadi mitra PN Cirebon. Karena jika pengurus Posbakum merendahkan martabat pengadilan, maka pengurus juga harus bertanggung jawab. “Jangan jadikan Posbakum jadi alat merendahkan lembaga pengadilan,” tegasnya. Pria kelahiran Palembang ini berpesan, kalau ada kegiatan di lingkungan PN mohon ikut kerja sama. Bisa menggunakan aula atau tiap Jumat ikut senam bersama. Silakan saja, pihaknya mengakui saat ini sedang mendiskusikan anggaran untuk Posbakum dalam menangani perkara jenis apa. Karena kalau berpatokan memberikan bantuan hukum yang ancamannya hingga lima tahun penjara, maka banyak anggaran dari Mahkamah Agung (MA) yang tidak terserap. Pihaknya mengingatkan Posbakum untuk selalu mengisi daftar hadir. Karenanya enam bulan ke depan, Samir akan melakukan evaluasi apakah sesuai arahan MA atau tidak, apalagi uang negara perlu dipertanggungjawabkan, kalau tidak aktif pengurus Posbakum akan dievaluasi. “Ke depannya bisa saling mengontrol. Dan saya minta Posbakum dapat bekerja secara profesional supaya PN Cirebon ke depan disegani,” tuturnya. Ketua Posbakum, Hikma Sugiha berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik agar menjadi barometer Posbakum seluruh Indonesia. Untuk itu dirinya berpesan kepada pengurus untuk bisa komitmen memajukan penegakan supremasi hukum. “Kami bangga saat ini jadi mitra pengadilan, bukan lagi sebagai pelengkap,” pungkasnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: