Remaja 15 Tahun Hamil 8 Bulan, Dukun Cabul Raib
CIREBON- Seorang remaja wanita berusia 15 tahun kini hanya bisa berdiam diri di rumah. Warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, itu dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 8 bulan. Sang dukun cabul yang telah menodainya hilang entah ke mana. Keluarga sudah mencoba mencari pelaku yang diketahui berinisial Chd (35), tapi tak membuahkan hasil. Keluarga berharap pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei 2017 lalu. ”Kami dari keluarga tentu sangat berharap polisi segera mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap korban. Dia (pelaku, red) hingga kini masih bebas menghirup udara segar, berkeliaran dengan bebas,” kata DS, salah satu kerabat korban yang ditemui Radar. DS menceritakan, pihaknya turut mencari keberadaan pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke Jakarta. “Tak hanya meminta bantuan ke polisi, kami dari semua anggota keluarga juga berupaya mencari pelaku hingga ke Jakarta. Informasinya dia ada di Jakarta, namun belum menemukan,” tambah DS. Melihat kondisi Kandungan korban sudah menginjak delapan bulan, DS dan keluarga sangat mengharapkan peran penting dari polisi untuk menangkap pelaku. “Kasihan korban, sudah semakin tua usia kandungannya, namun perkara ini belum selesai. Sekali lagi, saya atas nama keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku,” pinta DS. Menurut DS, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cirebon Kabupaten pada Jumat 12 Mei 2017 lalu. Hingga kini bulan Juli, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai dukun yang melayani pasien di wilayah Ciayumajakuninga ini belum juga diamankan. “Semoga masih ada jalan agar dia bisa ditangkap. Karena perbuatan bejat pelaku sudah menghancurkan masa depan keluarga saya. Anak itu masih di bawah umur, masa depan dia masih panjang,” tandas DS. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: