Pemkab Cirebon Resmi Hibahkan Rp 33,7 M untuk KPU

Pemkab Cirebon Resmi Hibahkan Rp 33,7 M untuk KPU

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menghibahkan anggaran Rp 33,7 miliar kepada KPUD untuk Pilkada 2018 mendatang. Secara resmi, penandatanganan hibah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan bupati dan KPUD Kabupaten Cirebon, Jumat siang (21/7). Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli mengatakan, setelah perjanjian tersebut, nanti ada proses register. Namun, anggaran hibah tersebut tidak bisa langsung dipergunakan. Masih banyak tahapan yang harus ditempuh untuk bisa mempergunakan anggaran tersebut. “Anggaran tersebut di-register sampai menjadi APBN. Lalu kita akan sosialisasikan. Masih agak jauh menuju penggunaan. Lebih dulu ke Kementerian Keuangan RI, baru ke KPU. Itu pun ada proses pengajuan lagi ke sini,” tuturnya. Menurut Saefuddin, KPU sedang sibuk empersiapkan Pilkada 2018 yang setahun lagi digelar. Mulai Oktober tahun ini, pihaknya mulai merekrut badan adhoc. “KPPS dan PPK kita rekrut dulu anggotanya. Setelah itu baru ada pemutakhiran data pemilih. Pencalonan sekitar Januari 2018. Ditetapkan Februari,” ujar alumni Ponpes Jagasatru itu. Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sangat berharap agar hibah anggaran tersebut digunakan semaksimal mungkin untuk kelancaran Pilkada 2018. “Insya Allah semuanya sudah sesuai dengan keinginan KPU. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik. Karena, dari segi anggaran sudah tidak ada masalah. Pemkab menyetujui anggaran itu. Tahapan-tahapannya akan diberikan oleh tim anggaran pemkab sendiri,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: