Komisi VIII DPR RI Kawal Pencairan TPG Kemenag

Komisi VIII DPR RI Kawal Pencairan TPG Kemenag

MAJALENGKA-Anggota komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq Faqieh mengklaim pihaknya terus mengawal Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi dan Inpasing di Kementerian Agama (Kemenag) yang belum dicairkan sejak tahun 2013 hingga 2017. Pihaknya akan terus berupaya hingga pemerintah benar-benar menuntaskan TPG tahun ini. “Komisi VIII DPR RI sudah menyetujui pengajuan anggaran tambahan oleh Kemenag pada APBN-P tahun ini. Anggaran itu untuk pembayaran TPG Sertifikasi dan Inpasing sebanyak 349 ribu orang yang belum cair lima tahun ini,” janjinya. Anggota fraksi PKB ini juga mengapresiasi kinerja Kemenag RI melalui anggaran APBN-P 2017, yang akhirnya dapat memenuhi hak para guru sertifikan PNS dan Non PNS. Pihaknya mendorong terus agar persoalan tunggakan TPG sertifikasi dan Inpasing bisa tuntas. “Kami sudah membentuk Panja sertifikasi dan Inpasing guna mendesak pencairan TPG ini. Kami akan terus memperjuangkan nasib guru sertifikasi dan inpasing, dengan menyetujui pengajuan anggaran tambahan 4,6 Triliun khusus untuk pelunasan TPG terhutang,” klaim Maman. Pimpinan ponpes Al-Mizan kecamatan Jatiwangi ini menegaskan, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pencairan TPG PNS maupun honorer serta inpasing agar betul-betul cepat terrealisasi. Pasalnya, jauh-jauh hari pihaknya selalu mengingatkan agar Kemenag RI melakukan validasi data dalam rangka mempercepat proses yang selama ini terhambat karena prosedur yang bertele-tele. “Sehingga hal ini mempersulit para guru memperoleh hak-haknya. Kami mengingatkan agar ke depan kasus terhambatnya TPG sertifikasi dan Inpassing ini tidak terulang kembali. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah khususnya Kemenag, agar menunaikan kewajiban terhadap kinerja para guru demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Indonesia,” ujarnya. Kabar tersebut disambut baik PNS di lingkungan Kemenag Majalengka. Salah satunya Diding SAg, yang merasa senang dengan kabar tersebut. Dia berharap pemerintah melalui Kemenag segera memproses data agar TPG segera dicairkan. Seperti diberitakan di Radar Cirebon, sekian tahun Kementerian Agama (Kemenag) menanggung utang pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Akhirnya anggaran untuk pelunasan utang dipastikan tersedia di dalam APBN Perubahan 2017. Jumlahnya mencapai Rp4,63 triliun untuk 349 ribu lebih guru. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: