Kontraktor Memang Bandel

Kontraktor Memang Bandel

Wahyo: Tidak Ada Iktikad Baik Perbaiki Kinerja \"\"KEJAKSAN - Banyak persoalan dalam pembangunan pasar Perumnas akibat kontraktor yang membandel. Kepala DPUPESDM, Dr Wahyo MPd mengakui, bila kontraktor pasar Perumnas CV Tri Jaya Teknik membandel. “DPUPESDM sudah sering melakukan teguran pada kontraktor. Baik secara lisan maupun tertulis. Hanya saja, seolah tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki kinerja,” katanya saat ditemui sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (4/11). Bahkan, Wahyo menggambarkan jika sikap bandel kontraktor dalam bahasa Jawanya disebut ndableg. “Sudah sering ditegur masih begini-begini saja,\" ujarnya kecewa. Teguran yang dilakukan, lanjut Wahyo, di antaranya langsung dari pengawas, dari bidang terkait, bahkan dirinya sebagai kepala dinas. Wahyo mengaku, kemarin pagi (Senin, 5/11) melakukan tinjauan ke pasar Perumnas. Sebagai kepala dinas ia meminta agar pembangunan di pasar Perumnas berjalan lancar. \"Saya bertanya pada kontraktornya, apa sesuai dengan bestek? Kontraktor mengaku sudah sesuai. Ya, semoga saja benar. Soal keramik juga sudah saya tanyakan, dan katanya ada miskomunikasi,\" paparnya. Apakah pembangunan bisa selesai tepat waktu? Wahyo melihat waktu yang dimiliki kontraktor masih cukup banyak, sekitar 10 hari. Itu harus dimanfaatkan dengan baik oleh kontraktor. Agar pembangunan yang ada bisa selesai tepat waktu. \"Kalau tenaga sekarang dianggap kurang, bisa saja menambah pekerja. Atau jam kerja ditambah. Saya rasa masih banyak peluang kalau memang kontraktor ingin menyelesaikan tepat waktu,\" tegasnya. Bila kontraktor melewati batas waktu adendum yang ada, Wahyo mengatakan sanksi denda sudah menanti. \"Siap tidak siap, kontraktor akan didenda kalau sampai melampaui batas,\" ucapnya. Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt mengatakan, pengawas harus aktif menegur dan bersikap tegas pada kontraktor. Sehingga, saat ada pemasangan atau pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai, bisa langsung diperbaiki. \"Pengawas untuk aktif melakukan teguran saat memang ada pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan. Pihak ketiga, saya harap bisa menjalankan pembangunan dengan baik. Sehingga pembangunan yang ada bisa cepat selesai,\" tuturnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: