Alhamdulillah, 1.165 PNS Majalengka Naik Pangkat

Alhamdulillah, 1.165 PNS Majalengka Naik Pangkat

MAJALENGKA – Sebanyak 1.165 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut diserahkan Bupati Majalengka, Sutrisno, di gedung Islamic Centre Majalengka, Senin (31/7). Kepala BKPSDM Yayan Sumantri mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat PNS tersebut sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian para PNS terhadap negara dan daerah selama ini. Hal itu juga sebagai bahan pengambilan kebijakan atas perubahan keududukan seorang PNS, berdasarkan pangkat dan golongan dalam susunan kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian maupun pertimbangan jabatan. Selain itu sebagai dasar bagi yang bersangkutan untuk memadankan antara kenaikan pangkat golongan dengan peningkatan kinerja. Penentuan kenaikan pangkat PNS ini kewenangannya terbagi menjadi beberapa kategori. Untuk pengkat pembina utama muda golongan ruang IV/C dan IV/D oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kemudian pangkat pembina dan pembina tingkat I golongan ruang IV/A dan IV/B oleh gubernur. Dan, pangkat penata tingkat I golongan ruang III/D ke bawah oleh bupati atau walikota. “Kenaikan pangkat ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 April 2017, awalnya ada 1.717 orang. Namun yang telah ditetapkan saat ini dan akan diserahkan kenaikan pangkatnya 1.165 orang, sisanya 423 orang masih diproses di provinsi dan 129 lainnya tidak memenuhi syarat,” jelasnya. Sebanyak 1.165 orang yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut terdiri dari tolongan III/D ke bawah 935 orang, golongan IV/A dan IV/B 217 orang, dan golongan IV/C ke atas 13 orang. Yayan menyebutkan, dalam proses pengusulan kenaikan pangkat terdapat sejumlah kendala. Dari internal berupa berkas persyaratan yang disampaikan ke BKPSDM oleh PNS yang bersangkutan belum lengkap, sehingga mengakibatkan proses persetujuan teknis terlambat. Kendala lainnya adalah penilaian angka kredit (PAK) khusus guru sudah kedaluwarsa. Rata-rata PAK tahun 2015, sehingga perlu dilakukan penggantian dengan PAK tahun 2016. Sedangkan kendala dari eksternal di antaranya jumlah personel tim verifikasi di kantor regional III BKN sangat terbatas. sedangkan volume proses kenaikan pangkat yang dilayani sangat banyak. Bupati Sutrisno mengatakan roda pemerintahan di Pemkab Majalengka selama ini ujung tombaknya adalah PNS. Sehingga berhasil atau tidak program-program kebijakan yang digagas dan dirancang kepala daerah, bergantung sejauh mana kemampuan dan kinerja para PNS. Sehingga bupati berharap seluruh PNS terus meningkatkan etos kerja melaksanakan tupoksi masing-masing. Sehingga apa yang digagas dan diprogramkan selama ini bisa cepat tercapai, yang muaranya berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Majalengka. “Makanya, di sisa jabatan saya yang tinggal setahun lebih ini saya minta semua PNS tingkatkan etos kerja agar semua program yang saya gagas bisa tercapai,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: