Kaderisasi RSUD 45 Mandek

Kaderisasi RSUD 45 Mandek

Bupati Melantik 130 Pejabat KUNINGAN - Sebanyak 130 pejabat hasil mutasi dilantik oleh Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda, di Pendopo Setda, Rabu (7/11). Dua posisi yang strategis adalah pengisian kursi kosong Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan oleh dr Hj Titin Suhartini (Kepala Dinas Kesehatan), dan penggantinya H Radji MM MKes yang dipromosikan dari Kabid Program dan Perencanaan RSUD 45. Sedangkan ratusan pejabat terlantik lain, merupakan rotasi dan promosi eselon III, eselon IV dan eselon V. Terdiri dari kepala bagian, kepala sub bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, kabag tata usaha hingga kepala UPTD. Sorotan tertuju pada kaderisasi pejabat RSUD 45 yang dinilai mandek. Hingga dikhawatikan, setelah dr Titin tidak ada lagi kader Direktur RSUD 45 yang profesi dokter bisa memenuhi syarat sesuai tuntutan. Sebab diantara pejabat struktural berprofesi dokter yang ada, belum satupun mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II. “Kita akui itu. Tapi kaderisasi sudah kita upayakan,” kilah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Drs Nurahim MSi, saat dikonfirmasi usai pelantikan. Ia mengaku sudah mencoba pengkaderan dokter untuk jabatan struktural RSUD 45. Sebanyak empat dokter sudah mau mengikuti diklatpim III tahun 2012 ini. Selanjutnya, Ia berjanji akan memprioritaskan mereka untuk kembali mengikuti Dikatpim II. Nurahim akan mencari informasi kapan dan dimana ada agenda tes Diklatpim eselon II. Meski tidak ikut semua, minimal ada dua dokter harus mengikutinya untuk pengkaderan. Upaya pengkaderan dokter untuk jabatan struktural RSUD 45, ungkap dia, sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu. Namun paradigmanya dulu berbeda dari sekarang. Dulu ketika diminta, para dokter tidak mau karena mungkin lebih mementingkan praktek. Namun setelah disosialisikan dengan berbagai peraturannya, kini para dokter mau untuk menempati jabatan struktural. “Sesuai aturan, sudah menjadi kewajiban PNS baik yag sudah duduk di struktural maupun belum untuk mengikuti diklatpim II,” tegas Nurahim. (tat)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: