Pemkot Cirebon Berharap Masuk 10 Besar EKPPD

Pemkot Cirebon Berharap Masuk 10 Besar EKPPD

CIREBON - Tim Provinsi Jawa Barat melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Pemerintah Kota Cirebon tahun 2016. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi mengatakan, hasil evaluasi setiap tahun dilaporkan ke tingkat pusat untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah. \"Karena ada peringkat ya, bisa dibilang kita sudah ada di papan atas dari 92 kota,\" ujarnya kepada Radar Cirebon, Sabtu (5/8). Sekda berharap, Cirebon bisa masuk 10 besar dalam EKPPD tahun 2016. Karena, pada tahun 2015, Kota Cirebon meraih peringkat ke-27 dari 92 kota dengan nilai 3,1. \"Targetnya masuk 10 besar,\" katanya. Sekda meminta seluruh perangkat daerah tertib menyajikan data. Karena tim review pun bekerja dengan profesional dalam menentukan indikator penilaian. \"Tergantung kita bagaimana data-data yang disajikan. Terutama kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat, disajikan dengan baik,\" tuturnya. Sementara itu, salah satu tim EKPPD dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jejen Jumara mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan data pendukung. Karena masih banyak dinas yang belum selesai melengkapi data yang diperlukan untuk penilaian. “Evaluasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemda terhadap masyarakat tentang pemerintahan di daerah,\" ucapnya. Evaluasi ini, lanjut Jejen, sesuai amanat UU Pasal 69 ayat 1 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yakni, pemda punya kewajiban untuk membuat LPPD dan LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban). Jejen menjelaskan, tim penilai berasal dari lingkup Jawa Barat. Terdiri dari berbagai instansi terkait yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi, Badan Pusat Statistik dan beberapa badan terkait lainnya. \"Ada tiga ruang lingkup mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yakni ukuran pencapaian kinerja dalam tugas-tugas desentralisasi, yang diukur dengan indikator kinerja kunci (IKK). Pencapaian tugas pembantuan dan pencapaian tugas umum pemerintahan,\" terangnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: