Berstatus Tersangka, Istana Negara Tolak Setnov Baca Teks Proklamasi
JAKARTA- Istana Kepresidenan akhirnya memutuskan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017 nanti, naskah teks proklamasi tidak akan dibacakan oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Kabar yang beredar, pembatalan tersebut karena status Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga sebesar Rp2,3 triliun.
Namun juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pidato 17 Agustus nanti akan dilakukan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan karena memang giliran Ketua MPR. “Jadi karena memang persoalan giliran, bahwa tahun ini giliran ketua MPR membaca teks proklamasi,” kata Johan Budi Sapto Prabowo, kepada wartan.
Sebagaimana diketahui, Setnov saat ini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun hingga saat ini Setnov belum dilakukan penahanan.
Kabar Istana Negara memutuskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto tidak membacakan teks proklamasi dalam belum didengar Fahri Hamzah.”Belum, belum, saya belum dihubungi (pihak istana),” ujar Fahri yang notabene Wakil Ketua DPR itu di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dia pun menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Istana Negara. ”Saya juga ingin dengar pemberitahuan resmi bagaimana. Ini kan lembaga negara. Istana itu lembaga negara, DPR lembaga negara, kan kami belum komunikasi,” sebut legislator asal NTB itu.
Fahri mengaku akan membicarakan keputusan Istana Negara tersebut dengan pimpinan DPR lainnya yakni, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Novanto sendiri.”Saya juga mau ngobrol dengan pimpinan lain,” pungkas Fahri.
Patut diketahui, pada sidang tahun bersama itu ada tiga agenda utama antara lain sidang tahunan MPR. Pada forum ini Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan berisi kinerja lembaga-lembaga negara.
Agenda kedua adalah pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada peringatan ulang tahun Indonesia ke-72. Agenda ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR tahun sidang 2017-2018. Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang ini, Presiden Joko Widodo juga akan menyampaikan pidato kenegaraan penyampaian pengantar pemerintah atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan. (cr2/dna/jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: