Terjaring Razia KTMDU, Pengendara Bayar Pajak di Tempat

Terjaring Razia KTMDU, Pengendara Bayar Pajak di Tempat

CIREBON - Razia kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang digelar zona wilayah Barat, berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 57.694.100, Kamis (10/8). Uang tersebut terkumpul dari pengendara yang bayar pajak di tempat saat razia. Kegiatan KTMDU yang berlangsung di wilayah Arjawinangun, diikuti lima polsek dari zona barat. Yakni Polsek Arjawinangun, Polsek Susukan, Polsek Gegesik, Polsek Kaliwedi dan Polsek Pangguragan. Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi mengatakan, digelarnya razia KTMDU agar pemilik kendaraan mematuhi peraturan pemerintah, membayar wajib pajak kendaraannya. Dia menyebutkan, razia kali ini ada 63 Unit kendaraan roda dua yang bayar pajak di tempat dengan hasil uang terkumpul Rp 21.413.000. Sedangkan roda empat ada 10 unit kendaraan yang bayar di tempat dengan total uang terkumpul Rp 36.280.900. \"Jadi total semua uang dari pembayaran pajak di tempat kita dapat sebesar Rp 57.694.100,\" sebut Didi. Selain itu, adanya KTMDU juga membantu masyarakat sekitar. Karena pemilik kendaraan bermotor bisa membayar pajak di tempat tanpa adanya kesulitan-kesulitan. Didi juga menyebutkan, ada beberapa kendaraan yang tidak membayar pajak di tempat. Sehingga STNK pemilik kendaraan terpaksa harus ditahan Dispenda. Sebanyak 23 lembar STNK. Rinciannya, sebanyak 18 lembar kendaraan roda dua, serta 5 lembar kendaraan roda empat. \"Pada kesempatan ini kami juga menilang beberapa kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm ataupun pelanggaran lainnya. Sebanyak 12 unit kendaraan kami amankan dan 21 lembar STNK serta satu lembar SIM kita amankan di Mapolsek Arjawinangun,\" kata Didi. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: