Selama Masih Pro Kontra, DPMPTSP Tidak Keluarkan SIUP PGTC

Selama Masih Pro Kontra, DPMPTSP Tidak Keluarkan SIUP PGTC

CIREBON - Rencana pembangan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC) hingga kini masih pro dan kontra belum ada titik temu. Karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon langsung mengambil sikap. Kepanjangan bupati Cirebon tersebut tidak akan mengeluarkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) atau izin usaha perbelanjaan dan toko modern kepada PGTC. SIUP bisa dikeluarkan jika persoalannya klir dan beres. \"Sekarang masih terjadi kontra. Selama itu belum selesai, ya kita nggak akan mengeluarkan izin,\" kata Kepala DPMPTSP, Muhadi AS saat dijumpai di kantornya, Selasa (15/8). Menurut Muhadi, SIUP yang berfungsi sebagai legalitas usaha harus dimiliki seseorang atau lembaga jika mendirikan usaha perdagangan. Dia mengaku hanya mentaati aturan. “Kalau sudah tidak ada persoalan baru kita keluarkan,\" terang Muhadi. Sekretaris DPMPTSP, Dede Sudiono mengatakan, pengembang PGTC hingga saat ini belum mengajukan permohonan SIUP. Dede juga menerangkan, selama prosedur dan persyaratan ditempuh dengan baik dan benar maka SIUP dapat dikeluarkan. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: