Perwali untuk Transportasi Online, Walikota: Berizin Bukan Berarti Bebas

Perwali untuk Transportasi Online, Walikota: Berizin Bukan Berarti Bebas

CIREBON- Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menegaskan pemberhentian sementara transportasi online adalah solusi dari pemerintah kota. Beragam tanggapan pun muncul. Termasuk dari driver online yang tetap beroperasi meski walikota sudah menginstruksikan berhenti. “Sudah jelas saya sampaikan bahwa pemberhentian sementara transportasi online itu solusi pemerintah kota. Sampai dengan terbitnya perizinan yang semestinya untuk transportasi online,\" ujarnya. Untuk itu, Azis berharap semua elemen, baik pelaku transportasi konvensional maupun transportasi online bisa menahan diri. \"Berharap semua menahan diri. Kita minta bantuan polisi untuk melakukan penertiban sampai terbit perizinan,\" tambah Azis. Meski sudah ada izin, kata Azis, bukan berarti transportasi online bebas beroperasi. Ada kajian atau aturan yang sistematis agar tidak menimbulkan persoalan lain. “Kalau sudah terbit, bukan berarti bebas. Harus ada aturan-aturan. Ada sebuah kajian secara sistematis dan perundingan agar setelah diputuskan tidak ada persoalan,\" jelasnya, kemarin. Azis menilai akan ada perwali (peraturan walikota) untuk memperkuat peraturan tersebut. \"Kita lihat nanti, mungkin yang paling tepat itu perwali. Tapi bukan berarti perwali sebuah bentuk izin untuk transportasi online, karena pemerintah kota tidak punya kewenangan itu,\" terangnya. Azis menambahkan, pihaknya sudah mengutus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon untuk segera berkunjung ke provinsi. \"Saya sudah mengutus Dishub dan dewan untuk berkunjung ke provinsi dan kominfo,\" terangnya. Sikap yang diambil Azis dalam persoalan transportasi online rupanya menimbulkan kritikan warganet. Namun, Azis menganggap kritikan tersebut merupakan hal yang wajar. Azis menyadari, tak ada satu pun keputusan atau produk hukum yang bisa memuaskan semua pihak. Dia tetap menghargai semua kritikan yang dilontarkan para warganet di dinding sosial media pribadinya seperti Facebook dan Instagram. \"Kita akan terus upayakan agar masalah ini tidak merugikan banyak orang,\" pungkas Azis. Sebelumnya,  para sopir (driver) online yang tergabung dalam Koperasi Himpunan Transportasi Online Bersama (KHTOB) Korwil Cirebon menyatakan tetap beroperasi. Para driver online, khususnya roda empat, menilai kepala daerah dan jajaran terkait seperti dishub, tidak berhak menghentikan transportasi online. \"Kami akan tetap beroperasi sampai Dishub Provinsi Jawa Barat benar-benar mengeluarkan izin. Karena itu kiblatnya pada Permenhub No 26 Tahun 2017 revisi dari Permenhub No 32 Tahun 2016, dan itu wewenangnya sudah di provinsi serta diperkuat dengan pergub,\" ujar Ketua KHTOB Korwil Cirebon, Mohammad Futhifar Ramdhani. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: