Apes, Kedapatan Punya Ganja, Rumah Digerebek Polisi

Apes, Kedapatan Punya Ganja, Rumah Digerebek Polisi

KUNINGAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan mengamankan FRP (39) yang kedapatan memiliki ganja di Cilimus, Selasa (29/8). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FRP digelandang ke Mapolres Kuningan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket ganja kering. Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari warga Cirebon. Kapolres Kuningan, AKBP Yuldi Yusman melalui Kasat Narkoba AKP Dedih Dipraja mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kuningan, khususnya Cilimus. Dari laporan itu kemudian anggota Polres Kuningan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dedih Dipraja melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka ditangkap di rumahnya,” tutur AKP Dedih Dipraja, Rabu (30/8) lalu dalam pers rilis. Dedih juga menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka, ditemukan satu paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas nasi warna cokelat. Barang haram itu disimpan di dalam saku sebelah kanan celana kolor warna hitam merah milik tersangka. “Tersangka mengaku kalau narkotika jenis ganja tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang warga Cirebon seharga Rp100 ribu. Kami masih mengejar penyuplai narkoba ke tersangka. Dan tersangka kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 huruf (a) UU No 35 tahun2009 tentang Narkotika,” beber Dedih. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: