Modus Baru Transaksi Pil Koplo, Tak Bertemu dengan Pembeli

Modus Baru Transaksi Pil Koplo, Tak Bertemu dengan Pembeli

CIREBON–Pasca penggerebekan di wilayah Pesisir Utara, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota menetapkan BS, TA dan IE sebagai tersangka pengedar obat-obatan G (pil koplo). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Lemahwungkuk. “Penangkapan ini, bermula informasi dari warga yang resah lantaran kawasan Pesisir Kota Cirebon kerap kali ditemukan praktik jual beli obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin. Dari informasi itu, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Gunawan, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya. Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah milik warga Pesisir Selatan, berhasil diamankan sebanyak 554 butir obat golongan G (pil koplo), jenis trihek dan tramadol. Ketiga pelaku tersebut, masing-masing tidak saling berkaitan. Namun disinyalir tidak sedikit yang menjalankan bisnis obat terlarang itu. “Ketiga pelaku ini masing-masing tidak saling kenal, akan tetapi kita amankan di wilayah yang sama,” katanya. Lanjut AKP Gunawan, pihaknya telah mengintai kawasan Pesisir Kota Cirebon semenjak satu pekan sebelumnya, dan ketika mendapatkan informasi dari warga ditindaklanjuti dengan penggerebekan. “Warga setempat juga sudah sangat resah dengan peredaran obat-obatan di wilayah Pesisir Kota Cirebon, karena tidak sedikit yang mulai ketagihan dengan obat–obatan itu,” katanya. Gunawan mengatakan, pengakuan para tersangka bahwa obat-obatan tersebut didapat dengan menggunakan sistem tempel, transaksinya tidak dengan tatap muka melainkan melalui telepon. Barang yang dipesan diletakan di suatu tempat yang sudah disepakati, sehingga tidak saling bertemu. Diakuinya, sistem itu  membuat penyidik mengalami kesulitan melakukan pengembangan. Meski demikian, pihaknya sudah berkomitmen akan melakukan penyelidikan kasus ini semaksimal mungkin, untuk membokar sindikat peredaran obatobatan sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya juga melakukan langkah antisipasi melalui kegiatan Sabtu Sambang Ciko (SSC) yang dilaksanakan secara rutin. Setiap SSC digelar, ia rutin menyampaikan kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba. “Kita selalu melakukan sosial melalui program Sabtu Sambang Ciko (SSC) dan menyampaikan kepada masyarakat, khsusnya terhadap orang tua, untuk lebih memperhatikan kepada anak-anaknya, agar terhindar dari pergaulan serta konsumsi obat-obatan terlarang,” tandasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: