IL Janji Kembalikan Rp25 Juta Hari Ini
KUNINGAN-Kasus dugaan penipuan dengan modus perekrutan pegawai rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Kuningan dengan menyertakan uang titipan Rp25 juta, mulai menemukan titik terang. IL yang mengaku pegawai di sebuah rumah sakit dan pernah menerima uang titipan sebesar Rp25 juta dari salah satu korbannya warga cirebon berjanji akan mengembalikan uang tersebut Selasa (12/9). \"Saya sudah berbicara dengan kakaknya Neng (korban), dan uangnya sudah ada di saya akan dikembalikan besok (hari ini, red),\" kata IL saat dihubungi Radar Kuningan melalui sambungan telepon. Namun IL tak bersedia bercerita banyak terkait persoalan perekrutan tersebut dan hanya memastikan permasalahan tersebut akan segera dibereskan. Begitu juga dengan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang disebut-sebut sebagai penerima uang tersebut, IL tak mau berkomentar banyak. \"Dengan pak haji pun sudah beres. Urusannya akan saya selesaikan besok,\" ulang IL yang mengaku sedang repot karena baru pulang kondangan. Sementara itu, Cecep selaku saudara dari salah satu korban dugaan penipuan tersebut mengatakan, sangat berharap IL bisa menepati janjinya tersebut. Pasalnya, saudaranya yang masih hubungan sepupu tersebut sangat mengharapkan uang tersebut bisa kembali utuh. \"Adik sepupu saya dapat uang tersebut dari hasil pinjam ke sana-sini. Mudah-mudahan janji IL tersebut benar dipenuhi agar urusannya cepat selesai,\" kata Cecep. Namun Cecep pun mewanti-wanti IL apabila ternyata janji tersebut tidak terlaksana, maka pihaknya akan terus menagih dan mencari IL kemana pun. Apabila tidak bayar juga, maka Cecep menegaskan, pihaknya akan mengambil jalan pamungkas yaitu melaporkan IL ke kepolisian. \"Adik sepupu saya menyerahkan uang Rp25 juta disertai kuitansi kepada IL. Maka IL yang harus bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut utuh atau urusan dengan polisi,\" kata Cecep. Sebagaimana diberitakan, IL menjanjikan pekerjaan sebagai perawat di salah satu rumah sakti pemerintah di Kabupaten Kuningan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta. Namun sejak uang tersebut diserahkan pada bulan Desember 2016 lalu, ternyata korban belum juga mendapat panggilan kerja di rumah sakit tersebut, dan uang yang telah diserahkan pun tak kujung dikembalikan. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: