Satu ABG Tewas, Dua Koma

Satu ABG Tewas, Dua Koma

Pesta Pil Dextro saat Malam Tahun Baru Islam INDRAMAYU - Penyalahgunaan obat kembali terulang. Kali ini menimpa tiga orang pemuda, yang bekerja sebagai buruh, asal Desa Wanantara Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Satu di antara mereka, yakni Carsa (17) tewas usai menenggak 40 butir pil dextro (dextromethorphan), diduga akibat overdosis (OD), Jumat (16/11). Sementara dua rekannya, Kasirin (25) dan Tarsim (16) hingga kini masih dalam keadaan koma di RSUD Indramayu dan RS PMC Indramayu. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar, dari Casdipan (29) warga setempat, sebelumnya ketiganya membeli pil dextro dari salah satu rekannya yakni Andaru (26) warga Kelurahan Paoman. Dirasa telah mendapatkan barang yang diinginkan, lantas mereka menggelar pesta miras dengan mengonsumsi pil dextro di saat malam pergantian tahun baru Islam, Kamis (15/11), di Bendungan Desa Bojong Kecamatan Indramayu. Usai pesta miras di malam itu, mereka pulang menuju rumahnya masing-masing. \"Saat saya lewat di depan rumah Tarsim sekitar pukul 02.30, melihat Tarsim tergeletak tak sadarkan diri di teras rumahnya dengan mulut penuh busa. Saya langsung mengabarkan kepada salah satu anggota keluarganya agar segara mendapat pertolongan,\" katanya. Menurut Hj Rini, putranya Kasirin yang saat itu dalam keadaan sekarat akibat mengonsumsi pil dextro, langsung dilarikan ke rumah sakit PMC untuk mendapatkan pertolongan. \"Kata dr Susi yang menanganinya, bahwa anak saya mengalami keracunan akibat terlalu banyak mengonsumsi pil warna kuning,\" kata Hj Rani kepada Radar. Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kapolsek Sindang AKP I Wayan Suarjana, membenarkan ada salah satu warganya yang tewas pasca mengonsumsi pil dextro, dan dua rekannya dalam keadaan koma. Menurut Wayan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa maut tersebut dengan meminta sejumlah keterangan dari beberapa saksi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: