Honor Petugas Damkar Kota Cirebon Tidak Layak, Ini Sebabnya
CIREBON - Honor petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Cirebon jauh dari kata layak. Penyebabnya, pembengkakan jumlah personel yang masuk melalui rekrutmen tahun lalu. Anggota Komisi II DPRD, Budi Gunawan menilai, pemerintah kota perlu menaruh perhatian lebih. Sebab, kebutuhan anggota damkar baru terasa saat ada musibah. \"Kebakaran di Jl Pekiringan kemarin membuka mata kita semua. Honor mereka Rp 250 ribu sebulan, pekerjaannya luar biasa berisiko dan tanpa asuransi,\" ujar Budi, kepada Radar Cirebon. Politisi PKPI tersebut menambahkan, persoalan honor petugas damkar sebetulnya sudah jadi sorotan sejak lama. Apalagi saat adanya penambahan personel. Sehingga petugas damkar yang sudah masuk duluan harus rela mengalami pemotongan gaji. Selain menambah honor, Budi menyarankan Dinas Pemadam Kebakaran juga melakukan pengurangan personel Bantuan Relawan Kebakaran (Balakar), khususnya 200 orang yang masuk di gelombang kedua. Tujuannya, agar honor yang diterima petugas bisa lebih layak. “Kalau melihat kebutuhan 150 orang sebetulnya sudah cukup. Itu kan untuk dibagi tiga shift sebanyak masing-masing 50 orang dengan kendaraan yang ada. Saya kira damkar juga perlu melakukan perampingan,” katanya. Tidak hanya itu, persoalan infrastruktur pemadam kebakaran juga perlu perhatian. Misalnya mobil yang memiliki lift untuk menjangkau gedung bertingkat maupun peralatan lain untuk menjaga keandalan petugas pemadam di lapangan. Berkaca pada kondisi saat ini, Kota Cirebon banyak memiliki gedung bertingkat dengan ketinggian lebih dari 10 lantai. Budi tak yakin, kendaraan damkar bisa menjangkau ketinggian tersebut. Di lain sisi, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon Andi Aziz mengaku sudah menerima pengajuan usulan anggaran untuk peningkatan honor petugasnya. Masalahnya, sebagian besar petugas damkar sendiri merupakan pegawai tidak tetap. Mereka hanya menerima honor sesuai dengan porsi anggaran dari dinas. \"Sudah ada, tinggal nanti dimasukkan ke RAK dinas dan pembahasan KUAPPAS, lalu disampaikan ke banggar dan bisa menjadi DPA,\" katanya. Meski sudah masuk dalam daftar usulan anggaran biaya tambahan (ABT), Andi menjelaskan, usulan itu akan digodok lagi dalam rapat KUPPAS dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Selain itu, juga melihat ketersediaan anggaran dari APBD Kota Cirebon. \"Kalau anggaraanya ada bisa disetujui. Kalau belum mencukupi mungkin dinaikan, tapi nominalnya belum kita ketahui,” katanya. Kepala Bidang Pengendalian Pemadaman dan Penyelamatan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran, Asep Kurnia mengungkapkan, berdasarkan draft penggunaan anggaran (DPA) tahun lalu, petugas damkar mendapat alokasi sekitar Rp 650 juta untuk honor. Jumlah personel sendiri tercatat 300 orang, sehingga mereka hanya mendapat Rp 250 ribu/bulan. Namun demikian dirinya tetap “angkat topi” kepada para petugas damkar di lapangan karena tetap semangat dan antusias menjalankan tugas. \"Mereka punya dedikasi yang tinggi,\" ucap Asep. Terkait dengan personel damkar yang terlalu gemuk, Kepala Seksi Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Investigasi Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran, Ahmad Wahyudin tak sepenuhnya setuju. Apalagi bila mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan setiap kecamatan memiliki pos pemadam kebakaran masing-masing. “Kita sekarang sedang merencanakan pos pemadam kebakaran baru di Kecamatan Harjamukti, tepatnya di eks Kantor SAR. Oktober sudah ada pos pemadam kebakaran di wilayah itu,” katanya. Dengan pertumbuhan jumlah penduduk, dan juga kepadatan, banyak gedung-gedung baru. Ahmad menilai, perlu penambahan pos untuk mempermudah penanganan kebakaran. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: