Baru 1 Parpol Penuhi Syarat, Penyerahan Berkas Verifikasi Terakhir 16 Oktober 2017

Baru 1 Parpol Penuhi Syarat, Penyerahan Berkas Verifikasi Terakhir 16 Oktober 2017

CIREBON - Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani SE Ak melalui Divisi Hukum, Umum, Keuangan dan Logistik, Sanusi SH MH menghimbau agar partai politik (Parpol) untuk segera menyerahkan salinan bukti keanggotaan parpol. Sebab, sejak tanggal 3 Oktober sampai dengan 11 Oktober, baru satu parpol yang memenuhi syarat verifikasi. \"Dua Parpol yang datang pada hari Selasa, satu belum bisa dibuka aplikasi Sipol dan yang satu lagi BMS, karena tidak sesuai denga data Sipol,\" kata Sanusi, Rabu (10/11). Dikatakan Sanusi, penyerahan dokumen di mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Oktober 2017 pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. \"Pada hari terakhir, yaitu tanggal 16 Oktober 2017 waktu penyerahan di mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Pada hari Rabu, 11 Oktober datang PDI Perjuangan tetapi sudah melewati batas waktu penerimaan berkas sehingga tidak bisa menerima berkas tersebut,\" jelas Sanusi. Lebih lanjut, dikatakan Sanusi, dokumen yang harus segera diserahkan ke KPU Kota Cirebon adalah nama anggota parpol yang disusun berdasarkan kelurahan tiap kecamatan, jumlah keanggotaan minimal 325 anggota. Selanjutnya, sebut Sanusi, salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol dan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau surat keterangan. \"KTA, KTP Elektronik, atau pun surat keterangan, jumlahnya harus sama dengan daftar nama anggota parpol baik hardcopy maupun Sipol,\" ucap Sanusi. Demi memfasilitasi parpol dalam penyerahan dokumen tersebut, sambung Sanusi, KPU Kota Cirebon telah membentuk tim yang terdiri dari komisioner, kasubag, dan staff. Di mana, penyerahan dokumen keanggotaan Parpol dilakukan oleh petugas penghubung yang memang diberi mandat oleh Parpol. \"Jadi selain membawa dokumen, petugas penghubung harus pula membawa surat mandat dari Parpol sebagai bukti bahwa dirinya adalah petugas penghubung dari Parpol,\" jelas Sanusi. Ditambahkan Sanusi, berkas yang belum lengkap akan diserahkan kembali kepada Parpol untuk dilengkapi dan diserahkan ulang dengan batas akhir pukul 24.00 WIB pada tanggal 16 Oktober. \"Kami mengingatkan kepada Parpol bahwa waktu penyerahan berkas keanggotaan tinggal 5 (lima) hari lagi,\" tandas Sanusi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: