Transportasi Online Dilarang Beroperasi di Jabar, Walikota: Bikin Mumet Lagi

Transportasi Online Dilarang Beroperasi di Jabar, Walikota: Bikin Mumet Lagi

CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat melarang transportasi online beroperasi. Mendengar informasi itu, Walikota Cirebon sangat sangat menyayangkan pelarangan itu, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota (Ciko) telah bersusah payah mendamaikan kedua belah pihak. Apalagi, kesepakatan yang telah ditandatangin oleh perwakilan dari online dan konvensional yang memunculkan enam pasal itu setelah dipicu dari serangkaian aksi unjuk rasa kedua belah pihak. \"Waduh baru kemarin angkutan online dan konvensional deklarasi damai. Eh ini muncul seperti itu, bikin mumet lagi ini,\" ujar Azis kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/10). Dikatakan Azis, aturan Dishub Jabar tak lantas membuat ikrar damai yang telah disepakati kemudian dihilangkan. Lantaran, saat ini di Kota Cirebon transportasi online dan konvensional sudah dapat berjalan bersama-sama. \"Saya berharap, pihak angkutan online dan konvensional dapat memegang teguh kesepakatan yang telah disetujui bersama,\" ungkap Azis. Lebih lanjut, dikatakan Azis, pihaknya bersama polisi dan Satgas OK dalam waktu dekat bakal menentukan titik penjemputan yang diperuntukan bagi transportasi online. \"Padahal baru jadi percontohan untuk daerah lain, ini malah ada keputusan lain lagi,\" ucap Azis. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: