Dua Anggota DPRD dari PPP Kena SP ke 3

Dua Anggota DPRD dari PPP Kena SP ke 3

KUNINGAN - Buntut dari masih adanya dualisme kepengurusan di tubuh PPP, dua anggota DPRD dari partai tersebut diberikan Surat Peringatan ke-3 dari DPC PPP pimpinan H Uus Yusuf SE. Kedua anggota dewan ini yakni Drs H Momon Suherman dan Masuri SPd. Kabar adanya SP tersebut menyeruak ke publik pasca diselenggarakannya Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) PPP di RM Lembah Ciremai, baru-baru ini. SP ke-3 kepada kedua anggota dewan PPP yang beda kubu tersebut diketahui ditandatangani Ketua DPC PPP H Uus Yusuf SE dan Sekretaris Nurhaya. Saat dikonfirmasi terkait surat peringatan itu, Masuri atau yang biasa disapa Gonjes, enggan memberikan komentar. Ia hanya mengakui surat tersebut sudah diterimanya sejak beberapa waktu lalu. \"Iya sudah diterima suratnya, untuk saya dan Pak Momon juga,\" singkat Gonjes. Terpisah, Wakil Ketua DPC PPP kubu H Momon Suherman, Maksum Madrohim, menganggap SP ke-3 yang diberikan kepada Momon dan Gonjes tersebut telah mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menyatukan PPP. Namun begitu, ia menganggap SP itu tidak serta merta menjadi peringatan yang sesungguhnya, mengingat hingga saat ini PPP masih berada dalam kondisi dualisme kepengurusan di pusat, antara PPP pimpinan Romahurmuziy (Romy) dan PPP pimpinan Dzan Farid. Hal itu karena proses hukum belum usai atau belum inkracht (belum berketapan hukum, red). \"Bagaimana PPP mau maju kalau seperti ini. Harusnya bisa menyatukan, ini malah mematikan. SP itu saya anggap tidak berdasar karena PPP sampai sekarang masih dualisme, proses hukumnya belum inkracht,\" ketus Maksum. Dikatakan, karena kepengurusan PPP masih berada dalam dualisme, seharusnya kalau benar ada pelanggaran yang dilakukan kedua anggota dewan ini, maka SP tersebut harus ditandatangani kedua pengurus DPC PPP. Hal itu seperti yang terjadi di PPP Cimahi, karena tanda tangan hanya dilakukan oleh salah satu pengurus DPC, maka proses PAW (pergantian antar waktu) anggota dewan dari PPP disana tidak bisa dilaksanakan. \"Kami juga PPP, ada DPC, DPW sampai DPPnya. Kalau arahnya sampai ke PAW, saya yakin ini tidak bisa dilakukan karena prosesnya juga sangat panjang,\" ujar Maksum. Terkait dukungan PPP kubu Uus yang telah melabuhkan dukungan partainya ke M Ridho Suganda MSi untuk Calon Bupati/Wabup Kuningan pada Pilkada 2018 nanti, senior KNPI ini menganggap itu sah-sah saja, mengingat PPP pimpinan Momon pun bisa melakukan hal yang sama kepada calon yang lain. Yang jelas menurutnya PPP saat ini masih berkutit di internal dan tertinggal jauh dari partai lain, terlebih dalam menghadapi momentum politik seperti Pilkada 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019. \"Kalau kondisinya masih begini, ini bahaya karena sebentar lagi kita akan dihadapkan dengan momentum politik, Pilkada dan Pileg serta Pilpres. Partai lain sudah lari jauh, sementara PPP masih lari di tempat,\" keluh Maksum. Sementara itu, Ketua DPC PPP kubu Romy H Uus Yusuf SE, belum memberikan penjelasan soal adanya SP kepada Momon dan Gonjes. Hanya saja dalam sambutannya di acara Mukercab, ia menyebut akan memberi sanksi kepada kader PPP yang tidak solid. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: