Hari Ini Pendaftaran Terakhir Parpol Peserta Pemilu 2019, KPU Baru Terima 4 Partai

Hari Ini Pendaftaran Terakhir Parpol Peserta Pemilu 2019, KPU Baru Terima 4 Partai

CIREBON - Semua partai harus melakukan pendaftaran dan verfikasi ulang melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2019. Tak hanya yang baru, partai lama pun harus susah payah melakukan verifikasi tersebut. Ketua KPU Kabupaten Cirebon Asep Saefudin Jazuli menyebutkan, untuk partai baru dan partai lama, tahapannya mengikuti pendaftaran dan penelitian administrasi berbasis Sipol. Sementara untuk partai baru, harus mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dilakukan survei secara langsung. \"Sampai saat ini, baru ada tujuh yang sudah daftar. Yang baru diterima ada empat parpol, yakni Perindo, Nasdem, PSI, PKS. Yang lain harus memperbaiki berkas,\" ujarnya kepada Radar Cirebon, saat menerima pendaftaran PKS, Minggu (15/10). Pendaftaran parpol untuk Pemilu 2019 ini, batas akhir dilakukan sampai Senin (16/10). Artinya, apabila partai tidak melakukan pendaftaran dan verifikasi Sipol, maka partai tersebut tidak bisa mengikuti proses Pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon. Sipol sendiri merupakan data keanggotaan parpol yang terintegrasi secara online. Parpol yang ada di daerah harus menyesuaikan dengan data yang sudah terdaftar secara terpusat. Banyak parpol yang cukup kesulitan dalam memenuhi verifikasi Sipol tersebut. Selain harus menyiapkan berkas kartu tanda anggota (KTA), juga harus dilengkapi dengan KTP. Partai-partai sekelas PDIP pun, harus bolak balik melakukan perbaikan data. Hal ini agar data parpol tersebut akurat. \"Kita ingin prinsip one man one vote ini diterapkan,\" tukas Asep Jazuli. Dalam data Sipol sendiri, ada lima partai baru yang tercatat ikut dalam Pemilu 2019, yakni Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Idaman, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Namun baru tiga yang sudah melakukan verifikasi dan pendaftaran, yakni PSI, Perindo dan juga Partai Berkarya. Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi mengatakan, partainya saat ini sudah menyerahkan KTP sebanyak 1.721, sesuai data Sipol yang ada. Keanggotan tersebut tersebar di 40 kecamatan. Setelah pendafataran ini, KPU akan melakukan proses penelitian administrasi. \"Memang adanya sistem sipol secara online ini sangat bagus, karena tidak perlu lagi koodinasi ke pusat. Hanya memang, karena ini barang baru perlu ada penyesuaian saja. Kami sendiri cukup susah payah saat melakukan pengumpulan berkas. Ada satu nama yang muncul di sipol, tapi berkas datanya tidak ada. Setelah dicek, ternyata memang sudah terdaftar, dan itu bisa kita antisipasi,\" jelasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: