Soal PKL Sudarsono, Kepala Satpol PP: Kalau Membandel Kami Tertibkan

Soal PKL Sudarsono, Kepala Satpol PP: Kalau Membandel Kami Tertibkan

CIREBON - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Cirebon bakal tertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl Dr Sudarsono Kota Cirebon, hari ini(24/10). \"Sudah kami berikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Kalau masih membandel, terpaksa kami tertibkan,\" Kata Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, Senin (23/10). Dikatakan Andi, pihaknya terpaksa menertibkan para PKL di lokasi tersebut karena mereka melanggar peraturan daerah (Perda) seperti membangun lapak di atas trotar sehingga menutupi jalur pejalan kaki. Padahal, menurut Andi, trotoar bukan disediakan untuk berdagang. \"Yang jelas, pada saat menertibkan PKL yang masih membandel besok (hari ini), kami tidak akan menggunakan kekerasan. Dan saya lihat hampir semua PKL sudah membongkar lapaknya sendiri-sendiri,\" terang Andi. Ditegaskan Andi, pihaknya tidak melarang PKL berjualan, namun meminta agar mereka menggunakan tempat yang tidak melanggar aturan. \"Kami tidak pernah berniat untuk mengusir PKL-PKL. Tapi karena kami penegak Perda, maka segala sesuatu yang melanggar Perda bakal ditindak,\" kata Andi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: