Rangking 5 dari 10 Besar Lolos Jabat PPK, Besok Diumumkan

Rangking 5 dari 10 Besar Lolos Jabat PPK, Besok Diumumkan

CIREBON - Lebih dari 50 persen pelamar panitia pemilihan kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Cirebon dinyatakan gagal. Kegagalan itu setelah menjalani berbagai seleksi. Menurut Husnul Khotimah, bagian Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Cirebon, saat pendaftaran awal KPU menerima 964 pelamar dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon. Namun, setelah melalui seleksi seperti administrasi dan tes tulis, yang tersisa hanya 400 orang. \"Setelah tes tulis kita ambil 10 peringkat teratas di setiap kecamatan. Dan itu kita wawancara selama tiga hari kemarin, Senin sampai Rabu,\" kata Khusnul di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Sumber, Kamis (26/10). Husnul menjelaskan setelah tes wawancara, tim akan mengakumulasi antara tes tertulis dengan nilai wawancara. Nantinya, dipertimbangkan dengan unsur lainnya, sehingga akan membentuk ranking. \"Nanti yang lolos untuk menjabat PPK adalah rangking 1 sampai 5. Sedangkan 6 sampai 10 menunggu PAW (pergantian antar waktu). Sebenarnya 6 sampai 10 juga tidak dinyatakan gagal. Tapi karena undang-undang 5 orang, jadi kita pakai dari rengking 1 sampai 5,\" tutur Husnul. Husnul menambahkan, semua tes yang dilakukan calon PPK nanti diumumkan pada 28 Oktober nanti. Pengumuman bisa dilihat melalui website KPU atau papan pengumuman yang ada di KPU Kabupaten Cirebon. \"Setelah 28 Oktober kita umumkan hasilnya, nanti 30 Oktober kita lantik mereka sebagai anggota PPK,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: