Warga Deklarasi Gerakan Kemat Islam, Lawan Ahmadiyah dengan Damai

Warga Deklarasi Gerakan Kemat Islam, Lawan Ahmadiyah dengan Damai

KUNINGAN - Terbitnya KTP warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor ternyata dianggap sebagai kekeliruan yang menyakiti sebagian umat Islam. Hal itu pun menggerakkan warga muslim di Desa Manis Lor mendeklarasikan Gerakan Kemat Islam atau Kebangkitan Umat Islam untuk melakukan perlawanan. Deklarasi tersebut dihadiri ratusan warga muslim Manis Lor dan sejumlah perwakilan anggota Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) di depan Masjid Al Huda. Deklarasi ditandai dengan pengibaran bendera Kemat Islam berwarna hitam di pojok halaman masjid. Deklarasi Kemat Islam juga diisi dengan wejangan dari Ketua DKM Majid Al Huda Desa Manis Lor Moch Nasrudin dilanjut ceramah Ketua FPI Kuningan Edin Kholidin. \"Terbitnya KTP untuk warga Ahmadiyah dengan kolom agama diisi Islam, membuat kami tersakiti. Hal ini yang melatarbelakangi kami mendeklarasikan Gerakan Kemat Islam alias Kebangkitan Umat Islam untuk melawan Ahmadiyah. Namun gerakan kami tidak anarki, melainkan perlawanan dengan cara  istiqomah, mudawamah melawan Ahmadiyah, dengan aman nyaman dan qonaah,\" ungkap Nasrudin. Artinya, kata Nasrudin, berjuang melawan ajaran Ahmadiyah dengan berikhtiar sekuat tenaga tanpa disertai kekerasan dan menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT. Menyerang bukan dengan cara anarki. \"Karena jihad bukan berarti perang. Motto kami adalah, Bangkit Demi Islam Tidak Sakit,\" tegas Nasrudin. Namun, Nasrudin tak bersedia menyebutkan cara apa yang akan dilakukan untuk melawan Ahmadiyah dengan damai tersebut secara gamblang. Namun yang pasti, kata dia, dengan mengedepankan prinsip Istiqomah yaitu kuat, mudawamah berarti rutin dan terus menerus dengan aman, nyaman dan damai. Serta qonaah yaitu menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT. \"Kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman yang lain, termasuk yang hadir dalam acara deklarasi hari ini yaitu Ustad Edin Kholidin. Meskipun beliau dari FPI, namun kami mengundang beliau sebagai pribadi untuk memberi motivasi dan bertukar pikiran menyusun strategi mengembalikan warga Ahmadiyah kembali ke jalan yang lurus menjalankan syariat Islam dengan benar,\" kata Nasrudin. Terkait masalah telah terbit dan terbagikannya KTP warga Ahmadiyah dengan mengisikan Islam pada kolom agamanya, Nasrudin mengatakan, hal tersebut sangat disayangkan. Karena dia meyakini mereka yang mendapatkan KTP tersebut hingga kini belum menjalankan syariat Islam dengan benar. \"Salah satu indikasinya mereka masih belum mau bergabung dengan umat Islam pada umumnya. Salah satunya salat di Masjid Al Huda ini. Bukti jika mereka masih tetap menjalankan ajaran Ahmadiyah dan mengingkari Syahadat,\" kata Nasrudin. Sementara Edin Kholidin mengatakan, masih konsisten dengan pendapat warga Ahmadiyah masih sesat apabila belum mengucapkan dua kalimat Syahadat dengan benar di hadapan ulama atau saksi yang kompeten. Pihaknya pun masih mendesak pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mencabut kembali KTP warga Ahmadiyah yang belum melakukan syahadat ulang dan menggantinya dengan KTP yang kolom agamanya dikosongkan. “Kami menganggap kebijakan pemerintah menerbitkan KTP bagi warga Ahmadiyah dengan mengisikan Islam pada kolom agamanya adalah sebagai suatu kecerobohan. Secara pribadi kami memaafkan, namun kami tetap menuntut supaya bupati jangan berhenti memenuhi tuntutan FPI tadi,\" ungkap Edin. Edin pun menegaskan siap berjuang dalam menyikapi Ahamdiyah sesuai prosedur dan medan juang Islam yaitu dengan mekanisme dakwah, isbah dan juga jihad. \"Karena kami takut dengan azab Allah jika harus membiarkan keberadaan Ahmadiyah yang jelas-jelas telah menodai Islam. Caranya, nanti kita beritahu kemudian,\" kata Edin. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: