APPSI Majalengka Dukung Pembentukan PD Pasar

APPSI Majalengka Dukung Pembentukan PD Pasar

MAJALENGKA–Pro kontra mewarnai regulasi pengelolaan pasar yang ditetapkan mejadi Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Jika sebelumnya pedagang di pasar tradisional Prapatan menolak wacana tersebut, kali ini Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Majalengka justru mendukung rencana tersebut. Pengurus APPSI Majalengka Ade Barzhi Jaenudin SE MSi mendukung regulasi tersebut ditetapkan di Majalengka seperti daerah lain di wilayah Ciayumajakuning. Pengelolaan pasar tradisional seharusnya dilakukan perusahaan daerah. \"\" “Supaya kualitas dan kuantitas pasar lebih bagus. Nantinya juga masalah biaya sewa dan lainnya ada acuannya yang tercantum dalam aturan PD. Intinya agar pengelolaan serta pembangunan dan peningkatan pasar lebih terintegrasi,” jelasnya. Menurutnya, selama ini pasar tradisional milik pemda pengelolaannya oleh pihak ketiga atau pengembang bukan oleh pemerintah daerah. Sehingga ketika muncul permasalahan kerap mengganggu pendapatan dari pasar. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas seharusnya pasar pemda ditetapkan menjadi PD Pasar. Sisi positifnya PAD dari retribusi pasar benar-benar masuk ke kas daerah. Selama ini penataan anggaran dari hasil pasar yang menghasilkan retribusi. “Sekarang ini dinilai sedikit dan tidak imbang. Kalau PD Pasar nantinya dari retribusi dikembalikan ke kesejahteraan pasar itu sendiri. Penataan pasarnya juga lebih rapi,” tandas ketua Koppas Majalengka ini. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: