Satpol PP Minta Pemilik Kos Perhatikan Identitas Penyewa Kamar

Satpol PP Minta Pemilik Kos Perhatikan Identitas Penyewa Kamar

INDRAMAYU- Satpol PP Kecamatan Widasari merazia kos-kosan dan beberapa rumah kontrakan. Dalam razia itu, mereka melakukan pengecekan identitas penghuni kos-kosan dan kontrakan. Akhirnya didapati beberapa penghuni kosan dan rumah kontrakan yang tidak bisa menunjukkan KTPnya. Petugas Satpol PP pun akhirnya melakukan pendataan dan pembinaan agar para penghuni kos atau kontrakan untuk melengkapi administrasi identitasnya. Kasi Trantibum Karjo melalui anggotanya Yogi Rubiyanto giat razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga melaporkan jika ada kos-kosan atau kontrakan yang terindikasi aktivitas yang mencurigakan dan meresahkan warga setempat. “Baru beberapa tempat kos yang kita datangi. Hasilnya mayoritas penghuni kosan tidak dilengkapi identitas diri seperti KTP. Kemudian kami data dan kita minta agar mereka memperhatikan identitas dirinya,” Selain mendata dan melakukan pembinaan, Yoga juga menghimbau kepada para pemilik kos dan kontrakan agar lebih memperhatikan penghuni atau penyewa kamarnya. Upayakan, kata dia, setiap orang yang ingin menyewa kamar kos atau menyewa rumah menunjukkan identitas dirinya dan pemilik kos melaporkannya pada pemerintah desa. “Ada penghuni kos yang ketika dirazia tidak bisa menunjukkan identitas dirinya. Bahkan saat ditanya ada keperluan apa, untuk apa, kerja apa, mereka tidak bisa jawab. Dan ini menjadi catatan kami,” tuturnya. Ke depan, razia serupa akan dilakukan. Bagi penghuni kos yang tidak bisa menunjukkan identitasnya, ke depan akan dilakukan tindakan tegas. “Ini adalah upaya preventif agar Kecamatan Widasari ini tetap kondusif,” lanjutnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: