Operasi Zebra Lodaya, Sudah 810 Kendaraan Terjaring Razia

Operasi Zebra Lodaya, Sudah 810 Kendaraan Terjaring Razia

MAJALENGKA-Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017, kasus pelanggaran lalu lintas terus mengalami peningkatan yang signifikan. Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan SH didampingi KBO Satlantas Iptu Erik Risnandar SH mengatakan sejak Rabu (1/11) hingga Sabtu (4/10) tercatat 810 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda 2 maupun pengendara roda 4. Diperkirakan selama Operasi Zebra Lodaya 2017 jumlah pelanggaran akan terus mengalami kenaikan. Upaya yang dilakukan agar ada efek jera bagi para pelanggar lalu lintas, petugas memberi sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Pengendara banyak yang melawan arus dan kendaraan melewati trotoar. Selain itu banyak kendaraan yang memakai strobo, rotator, atau sirine,” kata Kasat Lantas. Banyak juga sepeda motor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bukan asli, dan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tidak memakai helm, kendaraan tidak memakai spion, motor berknalpot bising, pengendara yang bonceng tiga, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kasat Lantas mengimbau para pengendara jika tidak melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku, siap-siap petugas gabungan mengambil tindakan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan. Untuk meminimalisasi pelanggaran, Polres juga terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan radio. Bahkan Babinkamtibnas terus sosialisasi aturan ke semua masyarakat khususnya di pedesaan. “Kami berharap upaya ini bukan hanya membuat wilayah semakin kondusif, tetapi masyarakat juga sadar dan paham akan aturan. Semoga upaya ini bisa mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: