66 Anggota PPS Kota Cirebon Dilantik

66 Anggota PPS Kota Cirebon Dilantik

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan bertempat di Lapangan Kebumen (Depan Kantor KPU Kota Cirebon), Jalan Palang Merah, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (11/11). PPK dan PPS merupakan badan Ad Hoc yang dibentuk KPU di tingkat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah. Dari 171 daerah tersebut, terdapat 17 Provinsi, 39 Kota, dan 115 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di Tahun 2018. Keduanya (PPK dan PPS) menjadi kepanjangan tangan KPU dan siap bersama-sama melaksanakan semua proses tahapan Pilkada serentak sampai hari pemungutan suara, Rabu, 27 Juni 2018. Nantinya, anggota badan ad hoc tersebut mempunyai tugas dan wewenang sesuai aturan yang berlaku dan ditempatkan di masing-masing wilayah. Anggota PPK, akan melaksanakan tugas dan wewenangnya di tingkat Kecamatan. Sedangkan anggota PPS akan menjalankan tugas dan wewenangnya dalam membantu KPU dan PPK di tingkat Kelurahan. Untuk Kota Cirebon sendiri, memiliki 25 anggota PPK tersebar di 5 Kecamatan dan 66 anggota PPS terlantik. Mereka, anggota PPS, akan ditempatkan di 22 Kelurahan yang ada di Kota Cirebon. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani memberikan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik dan diambil janjinya. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu para pejuang demokrasi, kawan-kawan anggota PPS yang dilantik pada hari ini,” jelas Emir. Menurut Emir, waktu tersisa penyelenggaraan Pigub Jabar dan Pilwalkot Cirebon tinggal 228 hari. Harapanya, 66 anggota PPS terpilih bisa menjadi penyelenggara pemilu ditingkat Kelurahan dengan sebaik-baiknya. “Anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap berpegang teguh terhadap asas penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bermartabat, selain memiliki kapasitas dan kapabilitas,” kata Emir. Selain itu, sambung Emir, pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 merupakan putaran ke 3 pilkada di seluruh Indonesia. Dengan total biaya yang dianggarkan sebesar Rp 15,3 Triliun. Sedangkan untuk Jawa Barat sebesar Rp 1,64 Triliun dan khusus Kota Cirebon sebesar Rp 25,3 milyar. “Anggaran Pilkada serentak yang telah dianggarkan harus pararel dengan outputnya, yakni menghasilkan pemimpin berkualitas. Selain itu, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat minimal 77,5% pada Pilkada tahun 2018 dapat tercapai,” imbuh Emir. Sementara itu, Endun Abdul Haq mengatakan, tahapan demi tahapan persiapan penyelenggaraan pilkada di setiap daerah sudah berjalan dengan baik, khusunya di Kota Cirebon. \"Tanggal 11 November merupakan batas akhir pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Tahun 2018. Terdapat 3.135 orang anggota PPK dan 17.871 anggota PPS se-Jawa Barat,\" kata Endun. Kemudian,  lanjut Endun, KPU Jawa Barat menetapkan 3 (tiga) sukses dalam Pilkada 2018, yakni Sukses Tahapan, Sukses Hasil, dan Sukses Administrasi. “Penanggung jawab utama ada di KPU Republik Indonesia yaitu sebagai regulator. Sedangkan KPU Jabar sebagai Koordinator dan KPU di Kota/Kabupaten berperan sebagai Eksekutor. Sementara itu, badan ad hoc (PPK&PPS) berperan sebagai Supporting Unit untuk pemilihan kepala daerah. “Struktur penyelenggara Pilkada yang sudah terbentuk, untuk itu KPU Jabar menitipkan mata dan telinga kepada anggota PPK dan PPS terpilih untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilgub dan Pilwalkot Tahun 2018.  Aspem Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan, penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik dengan adanya sinergi antara penyelenggara pilkada, panwas, TNI/Polri dan masyarakat. “Pemerintah Daerah akan memberikan fasilitas agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” jelas Agus. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: