Ratusan Massa SPN Sambangi Disnaker, Minta UMK Cirebon Rp3,2 Juta

Ratusan Massa SPN Sambangi Disnaker, Minta UMK Cirebon Rp3,2 Juta

CIREBON - Ratusan massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kamis (16/11). Dalam aksinya, mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang dianggap menyengsarakan kaum buruh. Akibat PP itu, UMK tahun 20018 untuk Kabupaten Cirebon naik Rp150 ribu. \"Peraturan pemerintah nomor 78 ini seolah hidup kita sudah diatur, padahal sangat memberatkan kami karena kebutuhan layak hidup meningkat sedangkan PP 78 tidak sesuai di lapangan. Kita di sini menuntut hidup layak,\" teriak Ketua DPC SPN Kabupaten Cirebon Acep Sobarudin dalam orasinya. Dikatakan Acep, pihaknya juga sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL), dimana UMK seharusnya sebesar Rp 3.200.000. Namun, lanjut Acep, penetapan UMK yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon hanya Rp 1.870.000. \"Kalau sesuai KHL nilai nominal harus Rp 3.200.000. Kalau sekarang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan ril KHL,\" katanya. Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cirebon di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon tidak membuahkan hasil pasti, sehingga mereka mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Cirebon untuk melanjutkan aksinya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: