Kota Cirebon Sudah Macet, Tinggal 4 Ruas Jalan yang Bebas Kepadatan

Kota Cirebon Sudah Macet, Tinggal 4 Ruas Jalan yang Bebas Kepadatan

CIREBON - Mobilitas masyarakat Kota Cirebon kian tinggi. Hal ini tidak diimbangi dengan daya dukung jalan di pusat keramaian. Imbasnya, lalu lintas kota di mana-mana terjadi kepadatan. Dari kajian Dinas Perhubungan (Dishub) hanya empat ruas jalan yang terhitung masih nyaman dilewati. “Memang semakin padat, ini membuat kecepatan rata-rata di beberapa ruas jalan semakin lambat. Yang terparah bisa di bawah 7 km/jam,” ujar Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Gunawan ATD DEA, kepada Radar, Jumat (17/11). Dari hasil kajian dishub, kecepatan rata-rata telambat ada di Jl Pekiringan. Kendaraan yang melintas maksimal kecepatannya 7 km/jam. Kemudian di Jl Siliwangi-Karanggetas (depan Asia-Surya Toserba) dengan kecepatan rata-rata 10 km/jam. Dua ruas jalan tersebut dilansir sebagai ruas yang setiap harinya selalu padat. \"Di bandingkan ruas jalan di Kota Cirebon, dua ruas ini yang paling parah setiap harinya,\" tuturnya. Gunawan menjelaskan, dalam penilaian kualitas jalan ada beberapa kriteria. Selain menghitung dari volume kendaraan, kestabilan jalan raya bisa dibandingkan dengan volume kapasitasnya. Dalam tingkatan peringkat jalan, ia mengatakan pada dasarnya sama dengan nilai rapor, yaitu nilainya terdiri dari A , B, C, D, dan E. Peringkat A artinya ruas jalan tersebut sesuai dengan volume dan kapasitasnya dan bisa dilalui dengan kendaraan dengan kecepatan rata-rata 40km/jam. Peringkat B artinya kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas 30 km/jam, untuk peringkat C kecepatan rata-ratanya 20 km/jam, D kecepatan rata-ratanya 10 km/jam dan E di bwah 10 km/jam. \"Kalau sudah dapat peringkat E artinya kendaraan yang ada di ruas jalana tersebut tidak bisa berjalan atau padat merayap,\" jelasnya. Saat ini, Jl Pekiringan dan Jl Karanggetas masuk dalam peringkat E. Sebaliknya, untuk ruas jalan dengan peringkat A, di antaranya ruas Jalan Kalijaga (By Pass Ahmad Yani-Fly Over Pegambiran), Jl Yos Sudarso, sebagian Jl Kesambi Raya (dimulai dari simpang tiga RSD Gunung Jati hingga simpang empat TPU Jabang Bayi), dan Jalan Samadikun. \"Keempat ruas jalan ini bisa dilalui dengan kecepatan 40km/jam,\" jelasnya. Menurut pantauannya saat ini kondisi jalan raya di Kota Cirebon masih dikatakan aman bisa dilalui. Kriteria dikatakan parah adalah ketika simpangan macet terlalu panjang dan lampu kendaraan terjebak hingga tiga kali di lampu merah. \"Saat ini maksimal pengguna jalan terjebak di lampu merah selama dua kali, lebih dari itu belum pernah,\" jelasnya. Dari pantauan Radar, titik kepadatan Kota Cirebon memang terpusat di kawasan bisnis dan perdagangan. Dishub sendiri sudah berencana melakukan evaluasi sistem satu arah di beberapa lokasi. Rekayasa lalu lintas ini mengantisipasi kepadatan di Jl Pekiringan dan Jl Karanggetas. Panit Dikyasa Polres Cirebon Kota, Aiptu Iwan Setiawan mendukung formula rancangan pemecah kemacetan tersebut. Tapi, dia juga menyoroti kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam mematuhi aturan lalu lintas. Banyak masyarakat yang parkir sembarangan juga PKL yang berdagang di trotoar. Dua hal tersbeut jelas menjadi pokok permaslaahan kemacetan di Cirebon semakin parah. \"Selama operasi zebra di simpang Pertratean-Parujakan, baru 1 jam 30 menit saja sudah 5 buku habis teguran tilang. Banyak masyarakat yang melawan arus, ini menandakan banyak masyarakat yang lalai dengan ketertiban berlalu lintas,\" tukasnya. Pengamat Kebijakan Publik, Prof Dr Adang Jumhur menilai, formula baru dalam pengaturan lalu lintas sangat diperlukan. Apalagi Kota Cirebon akan menajdi salah stau kota yang pasti dikunjungi banyak wisatawan setelah hadirnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Akademisi IAIN Syekh Nurjati itu menilai, Kota Cirebon sekarang ini bisa dikatakan di mana-mana macet. Ruas jalan pendidikan seperti Jl Perjuangan kerap mengalami kepadatan meski sifatnya waktu tertentu saja. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: