Naik Kelas, Empal Gentong dan Nadran Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Kuliner khas Cirebon Empal Gentong ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kemendikbudristek.. Foto:--
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Setelah Kerupuk Melarat dan Sega Jamblang, kuliner khas CIREBON kembali mendapat pengakuan lebih tinggi dari Pemerintah Pusat.
Kali ini giliran Empal Gentong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada akhir Agustus 2024 lalu.
Selain Empal Gentong, tradisi Nadran juga ditetapkan hal serupa oleh Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Akan Ditutup Malam Ini, Berikut Pesan MenpanRB Kepada BKN
BACA JUGA:Rakor Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin: Hukum dan Aturan Harus Diterapkan secara Efektif
BACA JUGA:Aduh, Menpora Menduga Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran PON ke-XXI Aceh-Sumut 2024
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Sumarno bahwa penetapan ini merupakan langkah penting untuk melestarikan budaya Cirebon.
“Kami berupaya melestarikan budaya dengan mengadakan festival di setiap kecamatan."
"Ini adalah salah satu cara agar masyarakat lebih mengenal dan mencintai budaya daerahnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diguyur Bonus Miliaran Rupiah dari Pemerintah
BACA JUGA:PON XXI ACEH-SUMUT 2024: Kontingen Jabar Panen Emas dari Muaythai dan Judo
BACA JUGA:Tolak Power Wheeling, Benalu Transisi dan Ketahahan Energi Nasional
Perlu diketahui, Nadran merupakan tradisi syukuran masyarakat pesisir Cirebon sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil laut yang melimpah.
Prosesi Nadran melibatkan arak-arakan, doa bersama, serta pelarungan sesajen ke laut, yang mencerminkan penghormatan terhadap alam dan memperkuat ikatan sosial di antara warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase