Narkoba dan Curanmor Mendominasi

Narkoba dan Curanmor Mendominasi

SUMBER - Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Cirebon berhasil mengamankan 245 orang PSK, preman dan pengedar minuman keras. Sedangkan dalam operasi Anti Narkoba (Antik) berhasil mengamankan 22 tersangka dalam 16 kasus yang terungkap. “Itu merupakan hasil operasi sejak Oktober hingga November 2012,” ungkap Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Hartono, KBO Narkoba Aiptu Jarir, Kasubag Humas Iptu Hasanudin dan Kanit Provos Ipda Erik Riskandar, Selasa (4/12). Ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Cirebon itu disebutkan kasus pelanggaran yang ditindak tipiring terdiri pengedar miras sebanyak 78 orang, PSK sebanyak 6 orang dan preman sebanyak 139 orang. Sedangkan untuk kasus narkoba sebanyak 22 orang yang telah jadi tersangka. Termasuk menyita barang bukti miras dan narkoba. “Miras jenis tuak 1457 liter, miras berbagai merek sebanyak 450 botol, miras jenis Ciu sebanyak 260 botol plastik, dan miras gingseng sebanyak 30 liter. Adapun untuk narkoba, ganja sebanyak 395,5 gram, sabu-sabu sebanyak 0,57 gram, pil Dekstro sebanyak 15286 butir, dan pil Trihex sebanyak 1810 butir. Barang bukti ini akan segera kami musnahkan,” kata Hero. Selain kasus narkoba dan pekat, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon juga berhasil mengungkap 11 jenis kasus kriminalitas, salah satunya adalah kasus curanmor yang paling menonjol. Kasus pencurian (Curat) jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 10, sedangkan yang baru terungkap sebanyak 5 kasus dengan menangkap 5 orang tersangka. Kasus Curanmor roda dua jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 20 kasus, berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka 6 orang. Kasus Curanmor mobil jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 2 kasus, sudah terungkap baru 1 tanpa tersangka. Kasus Penganiayaan sebanyak 12 kasus yang dilaporkan, 9 kasus terungkap dengan 6 tersangka. Kasus penipuan sebanyak 11 kasus, yang berhasil diungkap sebanyak 2 kasus dengan 1 tersangka. Kasus pencabulan sebanyak 11 kasus, yang sudah terungkap sebanyak 5 kasus dengan 1 tersangka. Kemudian, kasus perjudian sebanyak 11 kasus dan yang terungkap sebanyak 5 kasus dengan 1 tersangka. Kasus Curas sebanyak 2 kasus dan yang terungkap ada 1 kasus. Lalu, kasus KDRT sebanyak 6 kasus, terungkap sebanyak 1 dengan 7 tersangka. Kasus pengeroyokan sebanyak 3 kasus, terungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Terakhir kasus penggelapan sebanyak 5 kasus, yang berhasil diungkap ada 1 kasus dengan 3 tersangka. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: