7 Jam Rapat Pleno, Golkar Tetapkan Idrus Plt Ketum, Setnov Masih Ketua DPR

7 Jam Rapat Pleno, Golkar Tetapkan Idrus Plt Ketum, Setnov Masih Ketua DPR

JAKARTA - Partai Golkar usai melakukan rapat pleno yang digelar hari ini, Selasa (21/11) di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Rapat yang dilakukan selama 7‎ jam lebih dengan tiga kali skorsing dan menghasilkan lima keputusan. Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid mengatakan, poin pertama adalah, disetujuinya Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menggantikan Setya Novanto menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum. \"Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt sampai ada putusan praperadilan‎ (Setya Novanto),\" ujar Nurdin Halid di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (21/11). ‎Kedua, apabila gugatan praperadilan yang dilakukan Setya Novanto dikabulkan oleh majelis hakim. Maka jabatan Idrus Marham sebagai Plt gugur dengan sendirinya. “Artinya jika gugatan Setya Novanto kembali diterima, maka status Plt Ketua Umum yang diemban Idrus Marham dinyatakan berakhir,\" katanya. Ketiga, lanjut Cagub Sulawesi Selatan itu, misalkan gugatan praperadilan Setya Novanto ‎ditolak. Maka selanjutnya Plt Ketua Umum bersama Ketua Harian DPP Golkar akan langsung melakukan rapat pleno. Untuk memproses pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar. \"Tapi bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub,\" ungkapnya. Keempat ditambahkan Nurdin, terkait isu-isu strategis yang berhubungan dengan Keputusan DPP Golkar, maka Plt Ketua Umum wajib membahsnya dengan ketua harian, koordinator bidang dan bendahara umum. Sehingga tidak serta merta diputuskan sendiri. Poin kelima, posisi Setya Novanto tetap menjadi Ketua DPR. Keputusan ini sampai prapradilan yang diajukan tersangka kasus korupsi e-KTP itu‎ ini diputuskan oleh majelis hakim. “Intinya posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR menunggu putusan praperadilan,\" pungkas Nurdin. (cr2/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: