Komisi A Panggil KPU Pekan Depan

Komisi A Panggil KPU Pekan Depan

KEJAKSAN - Kisruh seputar penyelenggaraan pemilihan wali kota, menjadi perhatian serius kalangan legislator. Mulai dari perseteruan antara KPU dengan Panwaslu, KPU dengan pasangan bakal calon, hingga masalah daftar pemilih. Ditemui Radar di ruang kerja, kemarin (6/12), Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Dardjat Sudrajat mengaku prihatin dengan munculnya pemberitaan silang pendapat  tentang KPU, termasuk berbagai protes terhadap kinerja KPU. Untuk mengetahui secara jelas pangkal persoalannya, Komisi Aberencana memanggil KPU untuk diajak hearing tentang persoalan pilwalkot. Karena komisi A memiliki tanggung jawab  moral terhadap pelaksanaan pilwalkot, apalagi banyak pihak yang protes terhadap keputusan KPU, mulai dari pasangan calon independen hingga pengembalian berkas   dan tudingan Panwaslu kepada KPU sebagai biang kerok persoalan ini. “Rencananya Senin atau Selasa depan kami akan memanggil KPU,” kata politisi Partai Golkar. Hal senada juga dikatakan wakil ketua Komisi A, Cecep Suhardiman SH MH. Menurut Cecep, Komisi A ingin mengetahui secara langsung soal kisruh yang muncul di media selama ini. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Silang pendapat antara sesama komisioner tentang lolos tidaknya pasangan Wahid, seharusnya tidak boleh terjadi apabila komisioner ini memiliki corong yang jelas untuk menjelaskan ke media massa. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memberikan keterangan yang jelas. “Mestinya KPU konsisten membuat pernyataan penetapan calon 17 Desember, justru yang terjadi malah menyampaikan pernyataan pasangan calon tidak lolos lebih awal dari waktu yang sudah ditentukan oleh KPU,”  kata Cecep. Harusnya, kata Cecep, KPU tidak memunculkan kontroversi. Kalau komisoner yang membawahi pendaftaran calon adalah Dita Hudayani, maka yang berhak menyampaikan ke media adalah yang bersangkutan, bukan malah komisioner lain yang sebenarnya tidak berkompeten menyampaikan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: