4 Kepala Dinas Pensiun Tahun Depan, Jabatan Strategis Kemungkinan Dijabat Plt

4 Kepala Dinas Pensiun Tahun Depan, Jabatan Strategis Kemungkinan Dijabat Plt

KUNINGAN - Sejumlah dinas strategis di luar sekda bakal kehilangan pucuk pimpinan karena memasuki pensiun tahun depan. Keempat dinas dan badan yang kemungkinan bakal dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) adalah Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, Bappeda dan Pengembangan Daerah. Jeda waktu keempat pejabat eselon II-b memasuki pensiun itu berdekatan. Namun, karena bupati tidak boleh melakukan mutasi saat cuti, dipastikan posisi yang kosong tersebut bakal dijabat oleh Plt. Pemerhati kebijakan, Rudiana mengungkapkan, banyaknya kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang pensiun tahun depan akan berimbas terhadap kinerja di dinas tersebut. Terlebih, mereka yang pensiun itu menduduki kursi atau jabatan strategis. Ditambah, posisi bupati dan wakil bupati akan kosong karena keduanya maju di Pilkada 2018. “Tahun depan masa-masa yang cukup krusial bagi pemerintah daerah Kabupaten Kuningan. Di mana, jabatan strategis akan kosong karena ditinggal pensiun. Sepertinya paling efektif adalah mengangkat Plt di masing-masing dinas dan badan yang kosong tersebut,” ujarnya. Dia menerangkan, untuk mengangkat Plt kepala badan dan kepala dinas, kemungkinan besar dari eselon yang sama, yakni II-b, tidak dari eselon III. Jadi, sekretaris di SKPD yang kosong tidak serta merta naik dan menjadi Plt. “Aturannya seperti itu. Yakni, Plt kepala badan dan dinas, harus eselon yang setara. Tidak boleh eselon di bawahnya. Karena itu, ada sejumlah pejabat eselon II-b yang kemungkinan rangkap jabatan,” kata dia. Sebenarnya, untuk mengangkat Plt kepala badan dan dinas, cukup mudah. Sebab, banyak eselon II-b yang sebelumnya menduduki kursi tersebut kemudian terkena rotasi oleh bupati. “Stoknya banyak, dan saya kira cukup mudah bagi pejabat bupati untuk menentukan Plt. Melihat dari bulan dan tahun lahir pejabat yang akan pensiun, tidak semuanya akan diangkat Plt oleh pejabat bupati. Hanya ada dua yang kemungkinan dijadikan pelaksana tugas, yakni kepala Inspektorat dan kepala Dinas Pertanian yang pensiun di bulan April 2018,” terang dia. Dua lainnya yakni Kepala DPUPR Ir J Jajat Sudrajat MSi dan Kepala Bappeda dan Pengembangan Daerah Drs H Maman Suparman MSi, yang baru akan pensiun bulan Agustus di tahun yang sama. Sehingga, pengangkatan Plt tetap akan dilakukan oleh Bupati H Acep Purnama SH MH yang kembali menjabat setelah mengambil cuti. “Jadi, saya melihat, sebenarnya hanya ada dua Plt yang akan diangkat oleh pejabat bupati karena pensiun ketika Bupati Acep cuti pilkada. Dua lainnya ya tetap menjadi kewenangan Pak Acep setelah bertugas kembali pasca cuti,” imbuh dia. Rudi menduga, posisi Plt kepala DPUPR diperkirakan bakal dijabat oleh staf ahli bupati yang sudah paham kondisi di dinas tersebut. Atau bisa juga dipegang Kepala DPRPP HM Ridwan Setiawan SH MH MSi. Kemudian, Plt Kepala Dinas Pertanian sepertinya akan dijabat oleh Kadis Koperasi dan UKM Ir H Bunbun Budiyasa yang pernah juga menjabat kadis Pertanian. “Untuk Plt Inspektorat, bisa dijabat oleh eselon II-b senior yang disegani. Seperti Pak Dadang Supardan yang sekarang menjabat Asda II Setda. Plt Kepala Bappeda dan Pengembangan Daerah sepertinya akan dipegang oleh Asda III atau bisa juga Asda I,” ungkapnya. Sementara Asda I Setda, Drs H Maman Hermansyah MSi dalam sebuah kesempatan membenarkan bakal banyaknya eselon II-b yang pensiun. Karena itu, besar kemungkinan jabatannya bakal dijabat oleh Plt dari dinas lain. “Ini juga harus dipikirkan. Sebab, mereka yang pensiun itu berasal dari instansi strategis. Sehingga, wajar, nanti Plt juga mempunyai kemampuan memanejerial lembaga tersebut. Banyak kok eselon II-b yang mempunyai kemampuan seperti itu. Dan untuk masalah ini, adalah kewenangan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka yang akan mendata dan memberikan saran kepada bupati,” jawab Maman. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: