Bappenda Optimalkan Penerimaan Pajak, Utamakan Pelayanan Masyarakat

Bappenda Optimalkan Penerimaan Pajak, Utamakan Pelayanan Masyarakat

KUNINGAN–Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Kuningan per November 2017, mencapai Rp24,8 miliar atau 96,20 persen dari target Rp25,8 miliar. Angka itu lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 92 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dr A Taufik Rohman MSi MPd saat memberikan sambutan dalam acara pemberian penghargaan PBB bagi desa/kelurahan dan kecamatan di RM Mayang, Selasa (28/11). Pemberian penghargaan tersebut dihadiri Bupati H Acep Purnama SH MH, kepala bank bjb Cabang Kuningan, Kejari, Polres dan para camat serta kepala desa/lurah se Kabupaten Kuningan. “Dari angka sebesar Rp24,8 miliar itu, masih terdapat sisa tunggakan sebesar Rp992.430.384 juta yang tersebar di beberapa kecamatan. Sejumlah kecamatan itu antara lain yakni Kecamatan Kuningan dengan 16 desa/kelurahan, Kecamatan Cigugur dengan 6 desa/kelurahan, Kecamatan Jalaksana dengan 2 desa, serta Kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Kadugede masing-masing 1 desa,” sebutnya. Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah lanjutnya, papar Taufik, telah membawa konsekuensi logis berupa pengalihan pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan secara mandiri oleh pemerintah daerah. Saat ini telah memasuki tahun ke-4 pengelolaan PBB sektor P-2 ditangani atau dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemda Kabupaten Kuningan. Potensi PBB sampai saat ini masih memberikan kontribusi dominan terhadap PAD, khususnya dari sektor pajak dari total pajak daerah yang dikelola oleh Pemda Kuningan sebesar Rp77,75 miliar. Menurut dia, PBB sektor perdesaan dan perkotaan memberikan kontribusi hampir 36 persen yakni baru Rp25,8 miliar, jumlah yang cukup potensial dan sangat menunjang pendapatan daerah di Kuningan. Meskipun harus diakui bahwa komponen yang berpengaruh langsung terhadap jumlah ketetapan atau nilai jual objek pajak bumi dan bangunan (NJO PBB) di Kuningan, masih belum sesuai atau mendekati nilai sebenarnya. Beberapa komponen di antaranya kelas tanah masih rendah, bahan dasar komponen bangunan (BDKB) yang belum sesuai dengan harga yang sebenarnya. Selain itu, sambung dia, perubahan objek pajak yang belum disesuaikan dengan basis data yang ada. Di samping itu, sambung dia, masih banyak persoalan atau permasalahan yang belum tergarap secara optimal berdampak pada penerimaan PBB. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB dengan tetap mengedepankan serta mengutamakan pelayanan kepada warga masyarakat selaku wajib pajak. “Kami menyadari bahwa tugas dan tantangan kami ke depan akan semakin berat, untuk itu dengan mengacu pada potensi yang ada serta didukung oleh tingkat pemahaman masyarakat yang semakin peduli akan kewajibannya, kami merasa yakin akan dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan daerah dari sisi anggaran pendapatan untuk menuju Kuningan yang Mandiri, Agamis, dan Sejahtera,” jelas Taufik. Bupati H Acep Purnama SH MH dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh komponen dan perangkat desa/kelurahan yang telah berjuang keras dalam pencapaian pajak bumi dan bangunan. “Saya mengucapkan terima atas upaya yang telah dilakukan, terlepas berbagai hambatan dan tantangan dalam mencapai hasil yang membanggakan ini,” singkatnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: