Korban Lapindo Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi

Korban Lapindo Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi

JAKARTA - Duka atas terjadinya banjir lumpur akibat aktivitas pengeboran Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo diungkit dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM). Kemarin, para demonstran melumuri badannya dengan lumpur dan melakukan orasi di depan Istana Negara. Mereka berharap agar kasus Lumpur Lapindo bisa segera dituntaskan. Membawa berbagai atribut demo termasuk poster Aburizal Bakrie, pendemo menuntut agar ganti rugi segela diselesaikan. Mereka juga mengeluhkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan kalau Lumpur Lapindo adalah bencana alam. Oleh sebab itu, warga meminta agar pemerintah tak mencairkan APBN untuk menalangi korban lumpur. \"Kami minta pertanggungjawaban pemulihan ekonomi dari Aburizal Bakrie,\" ujar perwakilan korban lumpur Lapindo, Gugun Muhammad. Dia menggambarkan kalau lokasi saat ini tidak banyak yang membaik. Sebab, mata pencaharian penduduk yang bertani sudah tak bisa dilanjutkan karena hancurnya lahan. Dia juga meminta agar KPK turun tangan mengusut MA. Gugun menduga ada permainan atau kongkalikong dalam sidang, sehingga Lumpur Lapindo diputus menjadi bencana alam. Desakan serupa juga ditujukan kepada Pemerintah dan penegak hukum lainnya. Dia tidak rela kalau negara harus keluar uang triliunan karena ulah PT Lapindo Brantas. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: