Pemprov Terus Dorong Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Jabar

Pemprov Terus Dorong Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Jabar

BANDUNG–Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terelenggaranya kegiatan ‘Festival Seni Anak Berkebutuhan Khusus Se-Jawa Barat 2017,’ yang dihelat di Museum Sribaduga, jl. BKR Bandung, Rabu (29/11) lalu. Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan, ajang unjuk kebolehan para Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai channel informasi bagi para orang tua dan masyarakat luas untuk lebih mengetahui tentang tumbuh-kembang, kemandirian dan kemampuan para Peserta Didik ABK. Selain itu tentunya, kegiatan tersebut juga menjadi media yang efektif bagi para Peserta Didik dalam mengekspresikan minat, bakat, dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa masing-masing di bidang seni. “Festival ini juga dapat menjadi wahana apresiasi kita terhadap keberhasilan SLB-SLB yang ada di Jawa Barat dalam memberikan layanan pendidikan khusus, sekaligus apresiasi kita terhadap kemampuan yang dimiliki para Peserta Didik ABK, serta menjadi dorongan bagi para stakeholders untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kemajuan dunia pendidikan khusus di Jawa Barat,” kata Wagub Deddy Mizwar. Deddy Mizwar juga menuturkan, pada tahun 2011, Jawa Barat telah mendapatkan anugerah Inclusive Award dari Pemerintah. Kemudian pada tahun 2013 Jawa Barat juga mendapat kebanggaan dan kehormatan, yaitu dengan ditetapkannya Jawa Barat sebagai Provinsi Inklusif oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh sebab itu, sebut Deddy, Jawa Barat telah melakukan berbagai ikhtiar untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, termasuk melalui Penyelengaraan Pendidikan Inklusif. “Hal ini karena kami menyadari sepenuhnya bahwa lahirnya paradigma Pendidikan Inklusif, sarat dengan muatan kemanusiaan dan semangat penegakan hak-hak asasi manusia,” Ujar Deddy. Adapun inti dalam paradigma Pendidikan Inklusif, tutur Deddy, yaitu sistem pemberian layanan pendidikan dalam keberagamaan, sedangkan falsafahnya yaitu menghargai perbedaan semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, budaya, tempat tinggal, bahasa, dan sebagainya. Dengan kata lain, pengembangan Pendidikan Inklusif merupakan sebuah strategi dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas kehidupan, daya saing serta kehormatan dan martabat bangsa. Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, bahwa pada tataran operasional, layanan pendidikan perlu menggeser pola segregasi menuju pola inklusi. Dengan konsekuensi logis penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan kejuruan harus lebih terbuka bagi semua individu, serta mengakomodasi semua kebutuhan sesuai dengan kondisi masing-masing individu, ramah dan tidak diskriminatif terhadap semua anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus. Berangkat dari hal-hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menggulirkan berbagai program dalam rangka implementasi Pendidikan Inklusif di Jawa Barat. Berbagai program tersebut antara lain; Pembentukan Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif, Pemberian Bantuan Sosial atau Hibah bagi Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Bantuan Biaya Pendidikan S1 dan S2 bagi Guru, Pembangunan Pusat Dukungan Pendidikan Inklusif dan berbagai sarana atau media pembelajarannya, serta Pelatihan bagi para Kepala dan Guru Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. “Selain itu, kami juga memberikan bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Dukungan atau Fasilitasi Guru SLB sebagai Guru Pembimbing Khusus, menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas dan Penyelenggaraan Pendidikan yang juga mengatur tentang Pendidikan Inklusif,” katanya. Tak sampai disitu, kegiatan Sosialisasi, Workshop, Seminar dan Lokakarya, Bimbingan Teknis, Advokasi Pendidikan Inklusif, serta menjalin kemitraan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan, juga dilakukan demi tercapainya harapan yang dituju. Pada saat yang sama, Deddy pun berharap agar seluruh orang tua dan keluarga anak penyandang disabilitas memiliki kemampuan pengasuhan dan perawatan sekaligus pendampingan yang dibutuhkan anak penyandang disabilitas. Dengan demikian, katanya, para anak penyandang disabilitas khususnya ABK mampu mengembangkan diri melalui penggalian potensi sesuai kemampuan, minat dan bakatnya masing-masing, serta pada gilirannya mereka dapat menikmati, berperan, dan berkontribusi secara optimal, leluasa, dan tanpa diskriminasi. Selanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang memberikan urusan pengelolaan pendidikan khusus kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Deddy mengajak semua stakeholders untuk menjalin sinergi yang lebih kuat, sehingga Pendidikan Inklusif dapat menjadi lokomotif pemerataan kesempatan pendidikan dan partisipasi sekolah, selaras dengan semangat Pendidikan Untuk Semua (PUS). Selanjutnya, Wagub Deddy juga mengajak seluruh stakeholders untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, terutama terkait dengan pergeseran dari paradigma pelayanan dan rehabilitasi (charity based) menjadi pendekatan berbasis hak (right based), yang berdasarkan 11 (sebelas) Asas Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. (dia/pojoksatu)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: