Korban Teriak Maling, Pelaku Curanmor Dimassa

Korban Teriak Maling, Pelaku Curanmor Dimassa

CIREBON - Polisi berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian sepeda motor yang yang beraksi di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (4/12). Pelaku yang diamankan yakni ZK (25) warga Kecamatan Pegambiran, Kota Cirebon. Tersangka terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha Mio Soul merah nopol E 2831 MD milik Ali Udin (21) warga Blok Karang bulu Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, aksi yang dilakukan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Blok Karangbulu Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang. Kejadian tersebut bermula saat korban sedang memikirkan sepeda motornya dengan posisi kunci sepeda motor masih tergantung. Namun, tiba-tiba diketahui pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara tidak menyalakan sepeda motor. Akan tetapi sepeda motornya didorong dengan jalan kaki sampai dua meteran. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun langsung diketahui pemilik motor. Kemudian pemilik sepeda motor berteriak \"maling\", sambil mengejar pelaku. Teriakan korban menyita perhatian warga. Pelaku pun langsung dikepung dan sempat dimassa warga setempat. \"Kebetulan saat itu ada anggota Polsek Gebang yang sedang melaksanakan tugas patroli dan mengetahui adanya seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor. Pelaku kemudian diamankan dan digelandang ke Mapolsek Gebang,\" kata Reza. Setelah diamankan, ternyata pelaku kedapatan membawa sebilah samurai dengan panjang 60 cm gagang besi. Atas kejadian tersebut pun pelaku kini diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku kini dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam hukuman kurungan penjara 5 tahun. (cecep)3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: