Tim Tekab Polres Cikab Tekuk DPO Curas

Tim Tekab Polres Cikab Tekuk DPO Curas

CIREBON–Sempat buron empat bulan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Sabtu (12/8), berhasil dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Pelaku curas yang diamankan yakni AP alias Bulus (29). Dia ditangkap saat berada di sebuah kontrakannya yang masuk Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. “AP kita tangkap di sebuah kontrakan setelah empat bulan menjadi buronan. AP memancing korbannya dengan akun Facebook milik seorang perempuan,” kata Kapolres Cikab, AKBP Risto Samodra saat dikonfrimasi. Penangkapan AP adalah hasil dari pengembangan beberapa pelaku yang sebelumnya diamankan terlebih dulu. Empat pelaku yang sudah diamankan menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon.  “Rekan-rekan AP sudah lebih dulu kita tangkap. Dalam waktu dekat, beberapa pelaku yang sudah diamankan akan menjalani persidangan di PN Sumber,” ujarnya. Dijelaskan kapolres, kejadian curas bermula saat korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui jejaring sosial Facebook. Setelah lama berkenalan, perempuan yang mengaku bernama Fitri, mengajak korban untuk bertemu. Namun saat sedang bertemu di Jalan Raya Plered, tiba-tiba rekan Fitri datang dan menendang motor korban hingga terjatuh. “Ketika korban jatuh, beberapa rekan Fitri memukuli korban. Sehingga, korban melarikan diri karena takut. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban,“ kata kapolres. Di tempat lain, Tim Tekab Polres Cikab juga berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumahnya, yang masuk Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. “Pelaku ini merupakan target kami yang selama ini diburu karena mencuri sepeda motor di Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, beberapa minggu yang lalu,“ ungkapnya. Pelaku curat yang kini mendekam di tahanan Polres Cikab adalah JA (24), warga Kecamatan Weru. Menurut kapolres, saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga dengan mudah digelandang ke Polres Cikab  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat kami tangkap, pria yang penuh tato itu tidak melawan,“ jelasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: