Bupati Lakukan Safari Pembangunan, Ingatkan Kontraktor Tak Main-main
CIREBON - Menjelang akhir tahun 2017, Bupati Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadisastra bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan safari pembangunan, Rabu (6/12). Dalam safari pembangunan yang sudah berlangsung sejak Selasa (5/12) itu, bupati bersama rombongan meninjau langsung dari dekat hasil pembangunan yang didanai dengan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2017. Bupati meninjau berbagai hasil pembangunan mulai infrastruktur jalan, sarana pertanian, pendidikan, peternakan, kesehatan, pasar desa dan bangunan unit pelayanan masyarakat perkumpulan badan hukum. Pada hari pertama yang di tinjau oleh bupati yang diusung PDIP itu dimulai dari pembangunan Kantor Disdukcapil, Kantor DPMPTSP, Gedung GOR Ranggajati, Lapang Tembak GOR Satria Laga, Sport Center Watubelah, Puskesmas Plered dan kemudian istirahat dan meninjau BRSUD Arjawinangun. Setelah itu, bupati dan jajarannya meninjau ruang belajar di SMPN 2 Arjawinangun, SDN 1 Kalianyar, di lanjut peninjauan Jalan Arjawinangun-Suranenggala serta peninjauan Revetmen Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala. Di hari kedua, Bupati Sunjaya Purwadisastra bersama dengan jajarannya melanjutkan safari pembangunan yang start dari Gedung Sekda, kemudian ke PLP Kelurahan Babakan, Pasar Sumber, Jalan Kepongpongan Cirebon Girang, dan Kecamatan Beber. Setelah itu, rombongan meninjau Spam Durajay, Gedung Kantor Kecamatan Greged, Kecamatan Greged, SMPN 1 Karangwareng, SDN 1 Kubangdeleg, Puskesmas Pabuaran, Peningkatan Jalan Jatiseeng Pabuaran, RSUD Waled, Pustu Tersana Kecamatan Pabedilan, GOR Pabedilan, Kecamatan Losari. Di kegiatan itu, Sunjaya Purwadisastra menyatakan, dalam melaksanakan kegiatan safari pembangunan di Kabupaten Cirebon bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi-kondisi nyata pembangunan yang dilaksanakan selama kurun waktu 2017. \"Batas akhir pembangunan untuk tahun anggaran 2017 itu sampai pada tanggal 17 Desember 2017, kecuali ada penambahan waktu bisa sampai tanggal 25 Desember 2017 tapi secara normatif sampai tanggal 17 Desember 2017. Tujuannya adalah agar tidak terjadi sisa penggunaan anggaran di tahun 2017,\" kata Sunjaya. Sunjaya juga meminta kepada kepala dinas untuk menegur dan menindak tegas kepada para kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya. Bupati juga secara langsung meminta kontraktor untuk membangun proyek fisik agar sesuai dengan rencana. \"Kami minta kepada kontraktor tidak main-main karena pembangunan ini untuk kepentingan rakyat sehingga harus dikerjakan sesuai aturan yang ada,\" kata Sunjaya. (cecep/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: