Dikawal Aparat TNI, Limbah Medis B3 Panguragan Dibuang ke Tempat Khsuus

Dikawal Aparat TNI, Limbah Medis B3 Panguragan Dibuang ke Tempat Khsuus

CIREBON - Aparat TNI dari Kodim 0620 Kabupaten Cirebon mengawal langsung pengangkutan limbah medis dan sampah yang berserakan di sepanjang jalan Desa Panguragan Wetan yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, Jumat (8/12). Pantauan wartawan di lapangan, dalam pengangkutan limbah medis berbahaya itu, mengerahkan alat berat. Selain TNI, instansi terkait baik dari Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian serta tokoh masyarakat Kecamatan Panguragan ikut serta membersihkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kasdim 0620 Kabupaten Cirebon, Mayor Zulkifli mengatakan, sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan dengan pengusaha rongsok dan sejumlah instansi terkait, pihaknya membersihkan sampah baik limbah medis maupun non medis. \"Semuanya akan dibersihkan, kalau tidak selesai besok (Sabtu) kita lanjut lagi dari kecamatan maupun desa. Sekarang kita lebih mengutamakan untuk limbahy medis dulu untuk dibersihkan,\" ucapnya. Dikatakan Zulkifli, sesuai petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup, pihaknya sementara akan membuang limbah medis ke daerah Kecamatan Gegesik. \"Sesuai petunjuk, nanti akan dibuang ke Gegesik dan semuanya akan difasilitasi dengan membuat tempat khusus untuk memusnahkan limbah medis,\" katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Hermawan mengatakan, pihaknya sudah sepakat untuk memusnahkan limbah medis yang sangat membahayakan. Diakhi Himawan, tidak mudah menghentikan limbah medis karena menyangkut pencaharian masyarakat. \"Kalau masalah limbah medis ini ada dua mata pisau yang tajam yaitu menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat dan masalah pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, dua-duanya harus diselesaikan secara bijak,\" katanya. Hermawan juga mengaku, dirinya memberikan kelonggaran kepada para pengusaha rongsok untuk tidak lagi membuang limbah B3 kedepannya. Berdasarkan informasi yang masuk, kata Himawan, hanya ada satu pengusaha rongsok yang membuang limbah medis itu karena ketidak mengertian. \"Yang kita tahu sementara baru 1 pengusaha yang membuang limbah B3. Dia memang tidak tahu bahwa limbah itu memiliki racun dan berbahaya, jadi kita kasih pembinaan,\" ujarnya. (cecep) Video pengangkutan limbah medis di TPS Ilegal Panguragan Wetan:  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: