Betonisasi Jl Cipto Mangkrak, Yoyon: Kontraktor Harus Siap Modal

Betonisasi Jl Cipto Mangkrak, Yoyon: Kontraktor Harus Siap Modal

CIREBON - Pengerjaan betonisasi di Jl Cipto Mangunkusumo terhenti. Kemacetan pun kerap terjadi karena betonisasi belum selesai. Belum lama ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Ir Yudi Wahono DESS mengakui adanya hambatan dalam pengerjaan Jl Cipto Mangunkusumo. Yakni ketersediaan besi untuk betonisasi habis dan sedang menunggu kiriman. Secara progres, kata Yudi, pengerjaan sudah mencapai 75 persen. \"Kita nunggu kiriman besi,\" ujarnya. Dengan waktu yang tersisa, pihaknya yakin dapat menyelesaikan betonisasi Jalan Cipto sesuai deadline. Seperti diketahui, pembetonan dilakukan dengan pembagian sesi. Hal tersebut untuk meminimalisasi kemacetan lalu lintas. \"Harus dikebut dengan percepatan pengeringan beton. Meskipun cuaca juga gak menentu, ya harus selesai,\" katanya. Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, tidak ada alasan bagi pengembang kehabisan bahan baku. \"Kalau memang bahan baku di lapangan gak ada, itu bisa dilakukan kajian ulang,\" katanya. Dari sisi teknis, lanjut Yoyon, pengembang yang sudah menandatangani kontrak harus siap dengan segala risiko yang ada. Jika ada kendala di luar teknis, kata Yoyon, seperti kehabisan modal, pengembang bisa mencari sumber dana dari pihak lain. \"Tapi kalau alasannya karena kehabisan modal ya lucu. Pihak ketiga kan sudah mengikat kontrak, harus sudah siap dengan permodalan,\" katanya. Yoyon menjelaskan, jika kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai batas waktu hingga akhir Desember 2017, akan ada penalti yang harus ditanggung. Hal itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. \"Jika sampai masa kontrak belum selesai, bisa tambahan waktu. Tentu ada dendanya juga,\" jelasnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: