Permudah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Buka Layanan di Kecamatan

Permudah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Buka Layanan di Kecamatan

CIREBON – Keberadaan Samsat Kecamatan direspons antusias masyarakat khususnya wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Baru diresmikan pembukaannya, puluhan warga tampak memanfaatkan Layanan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor kecamatan Sukra tersebut, Jumat (7/12). Camat Sukra, Rory Firmansyah SSTP MSi menjelaskan adanya pelayanan Samsat Kecamatan dimaksudkan agar warga dapat lebih mudah mengurus keperluan perpanjangan STNK dan membayar PKB. Dengan demikian, warga dapat mengefektifkan jarak dan waktu dibandingkan harus mengurus pajak ke Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Indramayu II atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis. “Warga tidak lagi bisa beralasan jarak yang jauh untuk mengurus pajak kendaraannya. Dengan adanya Samsat Kecamatan disini lebih dipermudah. Yang alasan malas atau enggak mau bayar pajak karena jauh di Haurguelis sekarang sudah tak perlu khawatir. Cukup ke kantor kecamatan saja,\" ujar dia. Sementara itu, Kepala Kantor CPPD Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Indramayu II R Mukti Subagja SE MSi menjelaskan, keberadaan Samsat Kecamatan diharapkan bisa lebih meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Kecamatan Sukra ini menjadi embrio awal integrasi antara Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Indramayu untuk pembukaan Samsat Kecamatan di wilayah kerja Samsat Haurgeulis yang meliputi 9 kecamatan. Dipilihnya Kecamatan Sukra juga tidak lepas dari tingginya potensi wajib pajak kendaraan bermotor yang mencapai sekitar 12.959 orang. Disisi lain, wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya juga termasuk tinggi. “Sehingga diperlukan kehadiaran Samsat Kecamatan ini untuk mengutamakan kedekatan dan mendekatkan pelayanan,” jelas dia. R Mukti Subagja optimistis hadirnya Samsat Kecamatan ini akan mempermudah masyarakat dan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kehadirannyapun semakin melengkapi layanan yang dimiliki Samsat Haurgeulis. Sebelumnya telah diluncurkan layanan e-Samsat, Samsat On Call, Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong), Samsat Desa (Sadesa) serta Tabungan Samsat atau T-Samsat bekerjasama dengan BJB. (kho)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: