10 Hari Operasi Libas, Polres Kuningan Amankan 6 Pelaku Kriminal dan 37 Preman

10 Hari Operasi Libas, Polres Kuningan Amankan 6 Pelaku Kriminal dan 37 Preman

KUNINGAN - Jajaran Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap enam pelaku kejahatan dan 37 preman selama 10 hari giat Operasi Libas Lodaya. Hasil gemilang tersebut dipaparkan Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman dalam gelar ekspose di halaman Mapolres Kuningan, Senin (11/12). Dikatakan Yuldi, selama 10 hari giat Operasi Libas yang berlangsung sejak tanggal 2 Desember hingga 11 Desember tersebut, pihaknya menangkap tiga pelaku kejahatan yang telah menjadi target operasi (TO) dan tiga pelaku non TO. Adapun 37 orang yang diamankan terindikasi merupakan preman yang kerap meresahkan masyarakat yang ditangkap di sejumlah ruas jalan, terminal dan pasar. \"Tiga tersangka yang sudah menjadi target operasi anggota kami adalah RD (28), AGS (36) warga Kabupaten Cirebon kami tangkap atas laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan lokasi berbeda, dan YA (29) warga Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, karena kasus Curanmor. Sedangkan tiga pelaku lain kami amankan karena kasus kriminal lain hasil tangkap tangan petugas selama operasi berlangsung,\" kata Kapolres dampingi Wakapolres Kompol Nanang Suhendar, Kasat Reskrim AKP Syahroni dan Kasubag Humas Polres Kuningan AKP Imam Supratikno. Dari hasil tangkapan tersebut, kata Kapolres, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam pedang, golok hingga pisau yang diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi kriminalnya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian seperti motor, handphone hingga tabung gas elpiji. Seluruh pelaku tindak kejahatan tersebut, kata Yuldi, kini tengah menjalani proses pemeriksaan petugas dan mendekam di sel Mapolres Kuningan. Adapun 37 preman yang diamankan, kata Yuldi, seluruhnya telah didata termasuk menjalani cek sidik jari serta dilakukan pembinaan agar mereka tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. \"Para preman ini telah didata sidik jarinya, sehingga identitas mereka sudah kami kantongi jika mereka melakukan tindak pidana atau perbuatan yang meresahkan masyarakat. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para preman ini kami lepas dengan syarat mereka berjanji akan berperilaku baik dan tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat,\" ujar Yuldi. Selama operasi tersebut, lanjut Yuldi, anggotanya pun mendapatkan 44 botol minuman keras dari beberapa warung di daerah Jalaksana. Menurut Yuldi, keberadaan Miras ini selain sebagai bentuk dukungan terhadap Perda Kabupaten Kuningan tentang larangan peredaran miras, juga sebagai antisipasi dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk mengawali kejahatan. \"Banyak para pelaku kejahatan yang mengawali perbuatan kriminalnya dengan meminum minuman keras. oleh karena itu, keberadaan miras juga menjadi target pengamanan kami dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru kali ini,\" ucap Yuldi. Atas hasil tersebut, Yuldi berharap, menjadikan wilayah Kabupaten Kuningan menjadi aman dan kondusif. Namun demikian, Yuldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati selama menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru nanti. Terutama bagi mereka yang hendak bepergian ke luar kota, untuk memastikan rumahnya dalam keadaan aman seperti memeriksa listrik, kompor gas hingga pintu dan jendela dipastikan terkunci dengan baik dan benar. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: