Penyelesaian Kasus Limbah B3 di Panguragan Perlu Hati-hati, Ada Pro-Kontra

Penyelesaian Kasus Limbah B3 di Panguragan Perlu Hati-hati, Ada Pro-Kontra

CIREBON - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Panguragan Wetan sudah lama terjadi. Sehingga, perlu penyelesaian yang benar-benar hati-hati dan bisa diterima masyarakat setempat. Pasalnya, ada banyak juga warga sekitar yang mata pencahariannya berasal dari barang bekas, termasuk juga limbah B3. “Penanganannya harus hati-hati, tidak bisa asal-asalan,” tegas Camat Panguragan, Udin Syafrudin kepada Radar Cirebon. Menurutnya, ada pro dan kontra terkait keberadaan limbah B3. Ada yang setuju, karena memang di Panguragan Wetan ini hampir sebagian warganya bermata pencarian mencari barang bekas, termasuk limbah B3 ini. Namun juga tidak sedikit yang tak kuat dengan bau dan dampaknya. Udin menginginkan agar banyak sosialisasi kepada warga disertai dengan cara alternatif agar warga tidak lagi memanfaatkan limbah B3 ini. “Alhamdulillah sekarang ini banyak sosialisasi, baik dari Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi lainnya, tentang bahaya pemanfaatan limbah B3 ini. Mungkin sosialisasi ini salah satu cara ampuh untuk bisa menyelesaikan limbah B3,” ujarnya. Dia membeberkan, adanya limbah B3 di Desa Panguragan ini tidak hanya terjadi akhir-akhir ini, namun sudah berlangsung sejak lama dan bertahun-tahun. Karena itu, dia merasa lega, saat ini warga sudah mulai bertahap dan perlahan-lahan sadar, tidak lagi menggunakan limbah B3 sebagai mata pencarian mereka. “Alhamdulillah, dengan banyaknya sosialisasi, sehingga yang tadinya warga pro dan kontra, warga yang tadinya mengumpulkan limbah B3 sekarang mulai sadar tentang bahaya yang ditimbulkan limbah B3 tersebut. Sehingga kini warga perlahan meninggalkan limbah B3 ini,” tuturnya. Selain itu, dirinya merasa senang banyak pihak dan instansi yang ikut membantu menyelesaikan permasalahan limbah B3 di Desa Panguragan Wetan ini. “Banyak juga OPD dan instansi di Pemkab Cirebon membantu menyelesaikan masalah ini. Apalagi kemarin, ada pak Wagub dan dari KLHK yang sudah menyegel tempatnya. Kini tinggal menunggu hasil dari KLHK,” tuturnya. Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lokasi penemuan sampah limbah B3 di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Minggu siang (10/12). Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa dan Bali KLHK, Benny Bastiawan mengatakan, penyegelan yang dilakukan sebagai langkah awal penanganan penemuan limbah B3 di Desa Panguragan Wetan. “Ini pengamanan dan penyegelan lokasi, karena kita baru menemukan. Dan kami juga berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim,” ujarnya, Minggu (10/12). Benny mengungkapkan, pihaknya merupakan tim awal yang bertugas untuk mengamankan lokasi limbah B3. Nantinya, akan turun tim penyidik, dan penyidik akan melakukan olah TKP. Menurutnya, mengacu ke Undang-Undang 32 tahun 2009 pasal 104 menyebutkan, dampak limbah ke media lingkungan sangat berbahaya dan ada konsekuensi hukumnya. Pihaknya juga menemukan banyak limbah dari rumah sakit yang cukup berbahaya. Seperti infuse, jarum bekas, obat kedaluarsa, sample hasil pengambilan darah, suntikan bekas dan sebagainya. “Sekarang investigasi, nanti akan ada tim penyidik. Kalau sudah ada hasilnya, akan kita sampaikan ke publik,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: