Bejat, Seorang Duda Sodomi Remaja Hampir Setahun

Bejat, Seorang Duda Sodomi Remaja Hampir Setahun

CIREBON - Tindakan bejat dilakukan SA (38). Pria berstatus duda asal Desa Budur Kecamatan Ciwaringin itu tega melakukan sodomi terhadap remaja berinisial M. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, SA melakukan perbuatan keji terhadap korban bulan Oktober tahun 2016 hingga bulan September tahun 2017. Dalam melancarkan syahwatnya itu, SA memanggil korban kerumahnya dengan iming-iming uang jajan sekitar Rp20 ribu. Kasus tersebut terungkap, ketika orang tua korban curiga dengan tindakan anaknya dan memaksa anaknya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendengar kejadian yang dialami oleh anaknya itu, orang tua korban geram dan langsung melaporkan kejadian itu ke unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Cirebon. \"Setelah laporan itu kita terima langsung kita bergerak dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti berupa celana korban,\" kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, Selasa (12/12), di Mapolres Cirebon. Dikatakan Reza, setelah melakukan penyelidikan serta mengamankan beberapa barang bukti yang cukup, pihaknya langsung melakukan penjemputan atau mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu 2 Desember kemarin. \"Kita jemput pelaku di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres untuk lakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengiming-imingi korban uang jajan,\" katanya. Akibat perbuatannya, kata Reza, pelaku dikenakan Pasal 76 E jo 82 ayat (1) UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun. (cecep) Ini video pengakuan pelaku sodomi saat melancarkan aksinya:  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: