Bikin Resah Warga, 10 Pelajar Diamankan
INDRAMAYU-Polisi mengamankan sepuluh remaja yang ditengarai meresahkan masyarakat. Para remaja berusia 12 hingga 15 tahun tersebut diamankan saat nongkrong di pertigaan Jalan Pantura Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasubag Humas AKP H Heriyadi membenarkan diamankannya sejumlah remaja diwilayah tersebut. Mereka diamankan oleh petugas Polsek Widasari saat mengelar razia preman. Petugas juga sebelumnya menerima laporan dari warga, bahwa keberadaan mereka di pertigaan Kongsijaya meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan. \"Petugas selanjutnya menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut. Pada saat menggelar kegiatan razia preman, remaja tersebut kemudian diamankan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Widasari. Setelah didata mereka masih berstatus pelajar \" ujarnya. Lebih lanjut mantan Wakapolsek Kandanghaur itu mengatakan, di kantor Polisi, kesepuluh pelajar tersebut kemudian dibina dan diberikan pengarahan. Tidak itu saja mereka juga disuruh menanda tangani surat pernyatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang dilakukannya itu. Kesepuluh pelajar tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Jatibarang dan Sliyeg. \"Mereka kerap nongkrong di pertigaan dan juga suka meminta imbalan karena menjadi pengamen. Karena ulahnya itu masyarakat dan pengguna jalan merasa resah, kemudian melaporkan ke kami,\" imbuhnya. Masih kata Heriyadi, razia preman yang digelar jajaran Polres Indramayu juga sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan di masyarakat. Menjelang perayaan pergantian tahun, polisi gencar melakukan razia, tidak hanya preman, namun juga kendaraan serta miras dan petasan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: