Penduduk Berkurang, Dapil Bisa Berubah

Penduduk Berkurang, Dapil Bisa Berubah

CIREBON – Data kependudukan di Kabupaten Cirebon selama lima tahun terakhir ini ternyata mengalami penyusutan. Jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap jumlah anggota parlemen. Untuk itu KPU Kabupaten Cirebon tengah membahas perubahan daerah pemilihan (dapil) yang ada saat ini. “Data Agregat Kependudukan (DAK) yang lama terdapat 2.900.000, sedangkan pada DAK yang baru menjadi 2.099.000. Ini kan mengalami penurunan,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Marzuki Rais kepada Radar, kemarin. Lebih lanjut dikatakan Marzuki, pihaknya tengah meminta masukan kepada seluruh parpol dan juga elemen masyarakat tentang perubahan dapil. Pihaknya akan menata kembali penentuan dapil ini, yang tentunya akan berkembang sangat dinamis karena banyak usulan. Diakui Marzuki, pihaknya tidak bisa menetapkan jumlah dapil, namun hanya sebatas mengusulkan kepada KPU RI. Ada yang mengusulkan 7 dapil, 8 dapil sampai 9 dapil. “Berdasarkan aturan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ketetapan akhir tentang berapa jumlah dapil itu ada di KPU RI, kita hanya mengusulkan kepada KPU RI. Kira-kira berdasarkan musyawarah ini rapat kerja dengan seluruh unsur masyarakat ini kira-kira berapa, dan secara tertulis partai-partai politik ini mengusulkan dan akan kami lampirkan kepada KPU RI, dan nanti pada bulan Maret KPU yang nanti akan menetapkan jumlah dapilnya berapa,” tuturnya. Dalam perubahan dapil tersebut pihaknya mencoba melakukan simulasi dengan berbagai skema. Jika menggunakan dapil lama dengan dapil yang baru, dianalisa perkiraan perolehan kursinya. Memang bisa ada pergeseran pada akhirnya yang tadinya dapat tujuh kursi, kemudian ada yang dapat 6 kursi. “Karena setiap kecamatan kan berbeda-beda, ada yang pengurangan pendudukan tidak signifikan ada juga yang signifikan sehingga akan berkurang dari sisi kursinya,” jelasnya. Pihaknya masih memberikan waktu kepada elemen masyarakat jika ingin mengusulkan tentang perubahan dapil hingga beberapa minggu ke depan. “Kita prosesnya akan mengusulkan ke KPU provinsi pada pertengahan Januari ini, makanya saya mintakan ke partai-partai atau unsur masyarakat yang memang mau mengusulkan kepada kami, kami tunggu dalam minggu depan, biar kami juga ada waktu untuk disampaikan kepada KPU provinsi,” pungkasnya.(den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: